KPU Sebut 86 Persen Surat Suara Sudah Didistribusikan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyipkan proses dan tahapan pemilu 2019. Salah satu yang menjadi fokus adalah pencetakan dan didistribusi surat suara ke masing-masing KPU Kabupaten/kota di daerah.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, hingga sampai saat ini proses pencentakan surat suara mencapai 86 persen. "Pencetakan surat suara 86 persen, (itu) sudah kita distribusi," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Menurut Ilham, lembaganya telah mengantisipasi jika surat suara tersebut rusak pada saat proses produksi maupun pengiriman dengan menyiapkan Surat Keputusana untuk mengganti surat suara yang rusak.
Ia menuturkan, beberapa surat suara yang bisa rusak seperti adanya gangguan teknis, robek, atau ada noda hitam yang membuat surat suara tidak terbaca secara jelas. Biasanya kondisi itu terjadi karena surat suara belum kering sudah dilipat.
Menurutnya, untuk penggantian surat suara yang rusak telah disiapkan sesuai berita acara pemeriksaan dan SK KPU. "Kita menunggu laporan dari provinsi sudah berapa segala macam. Nanti kita segera tindak lanjuti (jika ada masalah)," tandasnya.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, hingga sampai saat ini proses pencentakan surat suara mencapai 86 persen. "Pencetakan surat suara 86 persen, (itu) sudah kita distribusi," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Menurut Ilham, lembaganya telah mengantisipasi jika surat suara tersebut rusak pada saat proses produksi maupun pengiriman dengan menyiapkan Surat Keputusana untuk mengganti surat suara yang rusak.
Ia menuturkan, beberapa surat suara yang bisa rusak seperti adanya gangguan teknis, robek, atau ada noda hitam yang membuat surat suara tidak terbaca secara jelas. Biasanya kondisi itu terjadi karena surat suara belum kering sudah dilipat.
Menurutnya, untuk penggantian surat suara yang rusak telah disiapkan sesuai berita acara pemeriksaan dan SK KPU. "Kita menunggu laporan dari provinsi sudah berapa segala macam. Nanti kita segera tindak lanjuti (jika ada masalah)," tandasnya.
(pur)