Selesai Diperiksa, Dosen UNJ Robertus Robet Sampaikan Permohonan Maaf
A
A
A
JAKARTA - Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis, Robertus Robet, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskim Mabes Polri, Kamis (7/3/2019) petang. Robet diperiksa sebagai tersangka karena tuduhan menghina instansi TNI.
Robet langsung memberikan pernyataan seusai diperiksa penyidik. Ia menyampaikan permintaan maaf atas orasinya beberapa waktu lalu. (Baca juga: Penjelasan Polri Terkait Penangkapan Dosen UNJ Robertus Robet)
"Selamat sore kawan-kawan sekalian. Benar, bahwa yang ada diorasi dan sempat menjadi viral adalah saya. Oleh karena orasi itu saya telah menyingung dan dianggap menghina lembaga atau institusi, saya pertama-tama ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," ujar Robet di Bareskrim Polri.
Robet juga membenarkan dirinya dijemput dikediamannya oleh polisi. Usai diamankan, Robet menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Baca juga: Koalisi Masyarakat Minta Penyelidikan Dosen UNJ Dihentikan)
"Oleh karena peristiwa itu juga benar bahwa saya semalam telah diperiksa dan diamankan oleh pihak kepolisian. Saya diperlakukan dengan baik selama di dalam penahanan pihak kepolisian," kata Robet.
Robet menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolsian terkait proses lanjutan atas kasusnya itu. (Baca juga: Dianggap Hina TNI, Dosen UNJ Terancam Dijerat Pasal Berlapis)
"Saya kira, bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan saya alami itu nanti saya serahkan kepada pihak Polri untuk melanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana Negara pada 28 Februari 2019 lalu.
Robet langsung memberikan pernyataan seusai diperiksa penyidik. Ia menyampaikan permintaan maaf atas orasinya beberapa waktu lalu. (Baca juga: Penjelasan Polri Terkait Penangkapan Dosen UNJ Robertus Robet)
"Selamat sore kawan-kawan sekalian. Benar, bahwa yang ada diorasi dan sempat menjadi viral adalah saya. Oleh karena orasi itu saya telah menyingung dan dianggap menghina lembaga atau institusi, saya pertama-tama ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," ujar Robet di Bareskrim Polri.
Robet juga membenarkan dirinya dijemput dikediamannya oleh polisi. Usai diamankan, Robet menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Baca juga: Koalisi Masyarakat Minta Penyelidikan Dosen UNJ Dihentikan)
"Oleh karena peristiwa itu juga benar bahwa saya semalam telah diperiksa dan diamankan oleh pihak kepolisian. Saya diperlakukan dengan baik selama di dalam penahanan pihak kepolisian," kata Robet.
Robet menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolsian terkait proses lanjutan atas kasusnya itu. (Baca juga: Dianggap Hina TNI, Dosen UNJ Terancam Dijerat Pasal Berlapis)
"Saya kira, bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan saya alami itu nanti saya serahkan kepada pihak Polri untuk melanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana Negara pada 28 Februari 2019 lalu.
(thm)