949 Orang Narapidana Mendapatkan Remisi Nyepi Tahun 2019

Kamis, 07 Maret 2019 - 07:12 WIB
949 Orang Narapidana...
949 Orang Narapidana Mendapatkan Remisi Nyepi Tahun 2019
A A A
Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 949 narapidana dari 2.175 narapidana umat Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, kamis (7/3/2019).

Dari 949 narapidana yang menerima remisi terdiri dari 272 narapidana menerima remisi 15 hari, 607 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 54 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 16 narapidana pada hari Raya Nyepi Tahun 2019 ini tidak ada narapidana yang langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan bahwa pemberian hak-hak narapidana telah di Deklarasikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, yang berbasis IT di Lapas Klas II A Cibinong, sehingga narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tidak dipungut biaya apapun termasuk pemberian remisi nyepi tahun 2019 (07/03/2019 ).

"Remisi diberikan kepada narapidana yg beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," tegas Sri Puguh Budi Utami.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan narapidana dan latihan produksi , junaedi mengatakan bahwa narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah sebesar 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan berjumlah 44 orang.

"Semoga dengan pemberian remisi Nyepi Tahun 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi pebuatan melanggar hukum," harap Junaedi.

Jumlah narapidana seluruh Indonesia per tanggal 06 Maret 2019 mencapai 188.258 orang, sedangkan Jumlah Tahanan sebanyak 70.599, dan total keseluruhan narapidana dan tahanan berjumlah 258.857 orang.
(nag)
Berita Terkait
Berkah Hari Raya! 243...
Berkah Hari Raya! 243 Napi Lapas II B Majalengka Dapat Remisi, 3 Orang Bebas
Dapat Remisi Hari Raya...
Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 129 Napi Lapas Cebongan Tak Ada yang Bebas
808 Napi Lapas Nusakambangan...
808 Napi Lapas Nusakambangan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Hari Raya Waisak, 12...
Hari Raya Waisak, 12 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Terima Remisi
70 Napi di Jabar Terima...
70 Napi di Jabar Terima Remisi Hari Raya Waisak 2023
Hari Raya Nyepi, Napi...
Hari Raya Nyepi, Napi Lapas Kembang Kuning Nusakambangan Terbanyak Peroleh Remisi
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved