Andi Arief Tengah Menjalani Asesmen Medis di BNN

Selasa, 05 Maret 2019 - 14:29 WIB
Andi Arief Tengah Menjalani...
Andi Arief Tengah Menjalani Asesmen Medis di BNN
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko mengungkapkan, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menyerahkan kasus Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kepada BNN, untuk dilakukan asesmen secara medis.

Heru mengungkapkan, asesmen kepada Andi Arief dilakukan dua kali, yakni asesmen secara medis dan asesmen pidana.

"Sudah diserahkan ke BNN. Karena assesemen kan ada dua, assessment secara medis dan assement secara pidananya," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

(Baca juga: Status Andi Arief Akan Ditentukan dalam Waktu 3 X 24 Jam)

Heru menjelaskan, asesmen secara medis diperlukan kepada orang ketergantungan terhadap narkoba. Hasilnya akan diketahui sudah berapa lama memakai narkoba, dan juga untuk menentukan nasibnya di pengadilan bukan hanya untuk public figure tapi berlaku untuk semua.

"Asesmen juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap narkoba ini. Itu yang jadi fokus kami," jelasnya.

"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalah guna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," tambahnya.

(Baca juga: Konsumsi Narkoba di Hotel, Andi Arief Dicokok Polisi)

Pengajuan asesmen dari Bareskrim Mabes Polri kepada BNN sudah sejak Senin (4/3/2019) kemarin. Diperkirakan, asesmen medis di BNN yang dijalani Andi Arief akan dilakukan selama enam hari atau 6 x 24 jam.

"Harapan kami dari BNN adalah melalui asesmen ini supaya diketahui ketergantungannya. Supaya ada asesmen, lalu asemen itu bukan hanya direhab," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Mantan Artis Cilik Iyut...
Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Dibekuk Polisi di Johar Baru
Terjerat Narkoba, Revaldo...
Terjerat Narkoba, Revaldo Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
Fauzan Vokalis Band...
Fauzan Vokalis Band Sisitipsi Dapat Rekomendasi Jalani Rehabilitasi Narkoba
Pemain Sinetron Jamal...
Pemain Sinetron Jamal Akhirnya Disetujui Rehab Jalan
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved