Kementerian LHK Ungkap Lingkungan Hidup di 5 Provinsi Ini Membaik

Senin, 25 Februari 2019 - 14:03 WIB
Kementerian LHK Ungkap...
Kementerian LHK Ungkap Lingkungan Hidup di 5 Provinsi Ini Membaik
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan, terdapat 5 provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI Yogyakarta dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, MR Karliansyah, terkait akan digelarnya Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ini akan digelar dengan tema "Satukan Tekad Bersinergi Menuju Kuaitas Lingkungan Hidup yang Lebih Baik", di Jakarta, 26 Februari hingga 1 Maret 2019.

"Sedangkan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan yaitu Papua," kata Karliansyah, Senin (25/2/2019).

Lebih lanjut Karliansyah mengatakan, jika dilihat lebih detail, untuk kondisi kualitas udara masih sangat baik, dengan 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan.

Meskipun demikian DKI Jakarta , Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu di waspadai pencemaran udara di daerah perkotaan. "Sedangkan berdasarkan pemantauan AQMS, di Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya pada saat terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018," ungkapnya.

"Kondisi udara tidak sehat karena kebakaran lahan dan hutan juga terjadi di Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang," tambahnya.

Mengenai kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional menurut Dirjen Karliansyah masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indek kualitas sungai, namun demikian terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku.

Begitu juga kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.

Untuk membahas semua itu, Dirjen PPKL akan melakukan rapat koordinasi tehnis untuk melakukan sinergi dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan ini. Tujuan Rakernis ini adalah tercapainya Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Dijelaskan Karliansyah, melalui Rakernis ini, dalam rangka mempersiapkan RPJMN 2020-2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) akan mendorong proses pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat.

"Seluruh data dan informasi yang dibutuhkan harus dikemas dalam bentuk yang lebih sederhana. IKLH adalah pengejawantahan parameter lingkungan hidup yang kompleks namun tetap mempertahankan makna atau esensi dari masing-masing indikatornya," ujarnya.

Sedangkan perhitungan IKLH 2020-2024 akan dilengkapi dengan memasukan perhitungan indeks kualitas air laut (IKAL) dan Indeks Kerusakan Ekosistem Gambut sebagai parameter tambahan dari perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan: air, udara dan lahan/hutan.

"IKLH akan terus disempurnakan kualitasnya agar dapat mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal dan mendekati kondisi realitas senyatanya di lapangan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)