Rumah Ibadah Harus Jadi Sarana Pemersatu Umat

Kamis, 21 Februari 2019 - 12:36 WIB
Rumah Ibadah Harus Jadi Sarana Pemersatu Umat
Rumah Ibadah Harus Jadi Sarana Pemersatu Umat
A A A
JAKARTA - Rumah ibadah hadir sebagai sarana pemersatu umat dan sarana aktivitas keagamaan. Keberadaan rumah ibadah juga harus senantiasa menyebarkan kesejukan dan perdamaian, bukan untuk memecah belah persatuan.

Hal itu disampaikan Direktur Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Hamli saat Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Jakarta kemarin.

Menurut dia, celah untuk menyebarkan ideologi radikal bisa lewat apa pun dan di mana pun. Para kelompok radikal bisa menjadikan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan ideologinya dan menjalankan aksi jahatnya.“Karena itu, kita harus mencegahnya. Semua masyarakat Indonesia juga perlu di dorong untuk memiliki kemampuan deteksi dini. Bahkan, secara aktif mengambil bagian langkah efisien dalam menangkal ideologi radikal dan mempersempit ruang geraknya di tempat ibadah, agar steril dari pengaruh radikal,” ungkap Hamli.

Dia juga meminta FKPT seluruh Indonesia turut serta mencegah penyebaran ideologi radikal. FKPT bersama seluruh pemangku kepentingan harus bisa menghadang laju pergerakan ideologi radikal dan penetrasi kelompok radikal di seluruh tempat ibadah. “Karena itu, kita harus menjadikan tempat ibadah sebagai episentrum damai di tengah masyarakat, dan perekat bangsa yang majemuk, di samping fitrahnya sebagai tempat ibadah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam penyebaran ideologi radikal ada dua level, yakni level aksi dan tindakan. Pada level pemikiran, radikalisme masih berupa wacana, konsep, dan gagasan yang masih jadi perbincangan.

“Pada level aksi atau tindakan, radikalisme bisa berada pada ranah sosial-politik dan agama. Fenomena radikalisme tercermin dari tindakan-tindakan destruktif hingga anarkis atas nama agama, sehingga terjadi pemaksaan pendapat, keinginan, dan cita-cita keagamaan dengan jalan kekerasan,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, sekaligus Wakil Rektor IV Universitas Islam Makassar Muammar Bakry mengungkapkan masyarakat harus bisa me maknai rumah ibadah sebagai tempat tolong-menolong.

“Masjid adalah tempat untuk sujud. Sujud itu artinya merasa diri sebagai seorang hamba di hadapan Allah. Dengan konsep seperti itu, lahirlah seseorang yang humble. Jadi, hubungan sesama manusia itu terjalin dengan silaturahim,” ujarnya.

Muammar menjelaskan, tempat ibadah sewajarnya untuk menyatukan serta mendekatkan sesama atau ukhuwah. “Dalam Islam, itu bukan hanya damai dengan dirinya sendiri, tetapi menjadi pelopor perdamaian. Dan, suatu keharusan rumah ibadah itu menjadi pusat kedamaian dan pusat perdamaian,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat atau pun pengurus rumah ibadah agar jika menemukan orang yang menyebarkan narasi kebencian di rumah ibadah untuk segera melaporkannya ke pihak keamanan.

Menurut Muammar, perlu adanya peran pemerintah untuk ikut serta mengawasi rumah ibadah agar tidak timbul narasi kebencian yang disebarkan melalui rumah ibadah. “Karena pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga kondusivitas dari semua masyarakat serta semua lapisan, termasuk dalam hal ini masjid jangan sampai menjadi tempat narasi kebencian,” katanya. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8058 seconds (0.1#10.140)