Gelar RPNK, Kemendikbud Ingin Pemda Berbagi Praktik Baik Zonasi Pendidikan

Selasa, 12 Februari 2019 - 23:43 WIB
Gelar RPNK, Kemendikbud...
Gelar RPNK, Kemendikbud Ingin Pemda Berbagi Praktik Baik Zonasi Pendidikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) selama tiga hari sejak kemarin hingga Rabu, 13 Februari besok. Salah satu topik yang dibahas ialah kebijakan zonasi pendidikan.

Melalui RNPK ini akan dihimpun berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah.“Kewenangan (penerapan) zonasi berada di pemerintah daerah masing-masing. Diharapkan, dengan RNPK, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” ungkap Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta di Jakarta.

Ananto yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee RNPK 2019, berharap agar para pemda memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi. “Diharapkan dengan rembuk nanti semua pemerintah daerah punya pemahaman yang sama, melihat (praktik baik) daerah lain bagus sehingga termotivasi untuk membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing," ujarnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano menambahkan, RNPK ini mendapatkan kesepakatan bagaimana menata pendistribusian guru berbasis zona yang tidak hanya untuk PBDB ke depan tetapi untuk pendistribusian guru termasuk peningkatan kompetensi melalui pendekatan pada peningkatan pedagobi dengan memasukkan unsur pembentukan karakter pada semua mata pelajaran.

Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dimana guru-guru dapat berdiskusi di dalam zona. "Jadi kita tidak lagi menarik guru-guru untuk pelatihan tingkat nasional tetapi kita akan fokuskan guru-guru ini berlatih ditingkat zona melalui MGMP," ujarnya.

Dalam MGMP ini diharapkan nantinya akan menjadi sentral untuk meningkatkan kompetensi dalam proses pembelajaran yang berfokus pada pendidikan karakter. Karena pendidikan karakter ini sangat diperlukan sekali untuk generasi kita dimana kita mengharapkan anak-anak bukan hanya pintar saja melainkan juga cerdas dan berkarakter termasuk para guru-gurunya.

Untuk diketahui data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9132 seconds (0.1#10.140)