Carut Sengkarut Pengelolaan Lapas Jadi Tanggung Jawab Kemenkumham

Minggu, 10 Februari 2019 - 22:25 WIB
Carut Sengkarut Pengelolaan Lapas Jadi Tanggung Jawab Kemenkumham
Carut Sengkarut Pengelolaan Lapas Jadi Tanggung Jawab Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tahu soal praktik kotor bawahannya di lembaga pemasyarakatan.

Namun, Yasonna tidak bisa mengatasi kondisi kronis yang sudah terjadi selama ini.
Hal ini diungkapkan Syafii menanggapi ramainya pemberitaan terkait kasus yang menyebut-nyebut Dirjen Lapas Sri Puguh Budi Utami.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, sejumlah praktik kotor didalam lapas, mulai dari uang suap ketika keluarga melakukan kunjungan di hampir seluruh lapas di Indonesia, kasus tas Louis Vuitton dari mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk Dirjen Lapas Sri Puguh Budi Utami.

Bahkan kasus tas Louis Vuitton yang menyeret nama Dirjen Lapas masuk dalam dakwaan Jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid Husen terjaring OTT KPK akhir tahun lalu karena menerima suap dari sejumlah narapidana korupsi.

Menurut politisi yang akrab dipanggil Romo Syafii ini menjelaskan jumlah petugas sipir yang tidak sebanding dengan warga binaan dijadikan celah untuk membuka praktek menyimpang yang selama ini terjadi. Seperti contoh rekonstruksi kamar sel mewah.

"Untuk membangunnya butuh waktu lama. Artinya sangat terbuka kemungkinan penyimpangan yang terjadi dilapas aras sepengetahuan, jika tidak ingin disebut atas seizin kalapas. Kemudian kanwil kemenkumham tingkat provinsi dan sampai tingkat kementrian. Jadi jelas siapa yang harus diganti," tegasnya, Minggu (10/2/2019).

Lebih lanjut Romo Syafii mengungkapkan kalupun peraturannya kurang bagus, jika ditangan orang yg baik prakteknya akan bagus. Tapi kalaupun aturannya sangat bagus tapi di tangan orang yang tidak baik prakteknya akan tidak bagus.
" Kita mau salahkan siapa? Sipir ada kalapas. Kalapas ada kanwil Kemenkumham. Kanwil diangkat oleh kementrian. Dari mana kita mau salahkan," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4607 seconds (0.1#10.140)