TKN Jokowi-Ma'ruf: Ahmad Dhani Korban Ucapannya Sendiri Bukan Rezim

Jum'at, 01 Februari 2019 - 02:47 WIB
TKN Jokowi-Maruf: Ahmad...
TKN Jokowi-Ma'ruf: Ahmad Dhani Korban Ucapannya Sendiri Bukan Rezim
A A A
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin , Abdul Kadir Karding mengatakan, tuduhan bahwa Ahmad Dhani korban rezim adalah tuduhan tak beralasan dan menjurus ke penyesatan. Sebab vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kewenangan itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.

"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggung jawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum. Ia juga tindak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding. Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," kata Kadir dalam keterangan tertulisnya, Kamis 31 Januari 2019.

Menurut dia, Ahmad Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum.

"Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya. Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," katanya.

Sebagai sesama politikus, dia merasa prihatin dengan apa yang menimpa Dhani. Namun, dia menambahkan, hal itu merupakan akibat dari ucapannya sendiri.

"Tapi biarlah ini menjadi pelajaran kita bersama soal pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial. Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," pungkas Karding.

Di tahun politi ini, dia megimbau, agar tetap menjunjung tinggi demokrasi. Jangan sampai, kata dia, perbedaan menjadi awal permusuhan.

"Di tahun politik ini marilah kita sama menjunjung tinggi prinsip2 demokrasi yang sehat. Saling menghargai dan menghormati, mengkritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Indra Catri Diperiksa...
Indra Catri Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Ucapannya Diduga Hina...
Ucapannya Diduga Hina Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf
NU Tanyakan Perkembangan...
NU Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara JK Ragukan Video Rismon Sianipar dari AI
Terlapor Dugaan Kasus...
Terlapor Dugaan Kasus Penyebaran Hoaks Bakal Penuhi Panggilan Polisi
Berita Terkini
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved