Kejati DKI Jakarta Sebut Berkas Ratna Sarumpaet P21

Rabu, 30 Januari 2019 - 14:10 WIB
Kejati DKI Jakarta Sebut...
Kejati DKI Jakarta Sebut Berkas Ratna Sarumpaet P21
A A A
JAKARTA - Berkas kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Polda Metro Jaya terkait berkas Ratna yang dinyatakan lengkap alias P21. Selanjutnya, menjadi domain Polda Metro untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Berkas atas nama Ratna Sarumpaet, Kejaksaan Tinggi DKI telah menyatakan berkas tersebut lengkap secara formil maupun meteril perhari ini, Rabu, 30 Januari 2019. Pelimpahan tahap duanya kapan itu domainnya Polda Metro," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

(Baca juga: Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ratna ke Kejaksaan)

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menambahkan, polisi tentunya akan segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka Ratna berikut barang buktinya ke Kejati DKI Jakarta.

Pelimpahan tahap dua sendiri rencananya akan dilakukan pada Kamis 31, Januari 2019 esok. "Kasus Ratna resmi P21 sehingga kami akan segera melakukan pelimpahan tahap duanya," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)