Restrukturisasi, TNI Tambah 60 Jabatan Baru

Rabu, 30 Januari 2019 - 08:18 WIB
Restrukturisasi, TNI...
Restrukturisasi, TNI Tambah 60 Jabatan Baru
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera melakukan restrukturisasi di tubuh TNI dengan menaikkan level organisasi. Kenaikan level ini berdampak pada terbukanya 60 jabatan baru untuk perwira tinggi (pati).

Restrukturisasi TNI ini pada pekan lalu sempat dibahas menteri pertahanan (menhan), menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-RB), panglima TNI bersama presiden.

Kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan terkait hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta. “Yang penting juga saya sampaikan mengenai restrukturisasi di TNI. Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang. Bisa diisi dari (sebelumnya diisi) kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik satu, dua, ataupun tiga,” kata Presiden.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, restrukturisasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62/2016 tentang Susunan Organisasi TNI. Melalui aturan tersebut, Komando Resor Militer (Korem) tipe B akan dinaikkan menjadi tipe A.

“Itu sebanyak 21 Korem. Otomatis komandan korem (Danrem) akan dinaikkan menjadi bintang satu. Dampak ke bawah ada banyak jabatan dari letkol jadi kolonel,” tuturnya.

Selain itu, ada perubahan ketentuan kepangkatan di struktur organisasi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Hadi mengungkapkan, untuk asisten Panglima Kostrad (Pangkostrad), kepangkatannya berubah dari kolonel menjadi bintang satu.

“Kostrad ini asistennya (pangkatnya) kolonel. Padahal, pangkostradnya (pangkatnya) bintang tiga. Jadi, asisten pangkostrad akan dinaikkan. Dan Ir (inspektorat Kostrad) akan dinaikkan menjadi bintang dua. Itu sudah nambah sekitar enam,” paparnya.

Panglima TNI menambahkan, akan ada organisasi baru di dalam organisasi TNI, yakni Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Kogabwilhan ini akan berada di bawah koordinasi langsung panglima TNI yang bertugas menjaga pangkalan terintegrasi seperti Natuna, Morotai, Saumlaki, dan Biak.

“Kogabwilhan dipimpin bintang tiga. Dan wakilnya bintang dua. Lalu asisten ada enam, bintang satu. Otomatis menarik kolonel juga di bawah. Itu baru TNI AD (Angkatan Darat),” katanya.

Sementara di TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) juga akan ada peningkatan kelas struktur organisasi. Di antaranya di Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) dan bagian material.

“Itu ada 88 (posisi yang ditingkatkan). Jadi, total bisa tarik kurang lebih dari 60 sampai 160 kolonel akan ditarik jabatan baru,” ungkapnya.

Menurut Panglima, restrukturisasi ini memang didominasi untuk jabatan struktural. Namun, dia tidak menutup kemungkinan untuk menambah jabatan-jabatan fungsional.

“Katakanlah akan menambah, kita akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contohnya adalah perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, hankam, sosial. Itu bisa juga kita tambah. Itu yang dikatakan presiden sampai 80. Tapi struktural itu 60,” katanya.

Hadi mengatakan, restrukturisasi bukan merupakan hal baru. Pasalnya, sudah diatur di dalam Perpres 62/2016 sehingga hanya tinggal melaksanakan.

Dia pun mengatakan, bahwa jabatan-jabatan baru ini dapat menyerap pati-pati yang sebelumnya dikabarkan banyak nonjob. Selain itu, juga setiap tahun ada 30 sampai 40 pati yang pensiun dari tiga angkatan. Dia menjamin hal ini tidak menjadikan TNI sebagai organisasi yang gemuk.

“Kita jaga piramida. Sudah kami hitung sebagaimana dalam Perpres 62/2016. dan tidak akan bikin gemuk. Kita nambah bisa di fungsional,” urainya.

Sebelumnya, Menhan Ryamizard Ryacudu menyebut pati dan perwira menengah (pamen) TNI tidak mendapatkan jabatan atau nonjob. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan restrukturisasi jabatan. “Mungkin ada penambahan jabatan. Mungkin. (Tapi) yang jelas, tidak bisa terserap semualah,” ujarnya.

Pakar Administrasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai, banyaknya pati dan pamen yang nonjob karena kurangnya inovasi jabatan di tubuh militer. Hal itu karena jabatan-jabatan di militer didominasi jabatan struktural.

“Ini karena militer kurang inovatif dalam penciptaan jabatan. Cenderung jabatannya struktural. Paradigma ini harus diubah. Menhan perlu menciptakan jabatan fungsional,” ungkapnya.

Dia mengatakan, banyak pati dan pamen yang telah memiliki pengalaman mumpuni. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi-kondisi saat ini.

“Tidak harus memiliki komando. Misalnya jabatan fungsional analisis strategi perang. Bisa diciptakan itu. Bukan soal mengelola pasukan saja, tapi strategi perang asimetris pada era digital saat ini. Perwira-perwira ini bisa diarahkan ke situ,” urainya.

Di sisi lain, dia menilai perlu adanya peta jabatan di tubuh militer. Termasuk dalam hal analisis beban kerja dan jabatan. Hal ini dilakukan agar tidak ada penumpukan perwira tanpa jabatan. “Jadi, setiap rekrutmen jelas akan difungsikan ke mana dan untuk apa. Kalau sekarang saya pikir belum ke arah sana,” jelasnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)