Tim Prabowo-Sandi Tunggu Tindak Lanjut Pelaporan 20 Kasus Fitnah
Sabtu, 26 Januari 2019 - 13:20 WIB
Tim Prabowo-Sandi Tunggu Tindak Lanjut Pelaporan 20 Kasus Fitnah
A
A
A
JAKARTA - Tim calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno telah membuat puluhan laporan pengaduan ke berbagai institusi.
Mereka melaporkan berbagai kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo-Sandi.
"Kami sudah membuat laporan, 20 laporan BPN ke Bareskrim ke Bawaslu dan Dewan Pers soal fitnah dan pencemaran nama baik terutama kepada pasangan calon kami," tutur anggota Bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman dalam diskusi Polemik oleh MNC Trijaya Network dengan tema Hantu Kampanye Hitam, di d'consulate Resto & Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Namun, kata dia, laporan-laporan tersebut sampai kini belum ditindaklanjuti. Bahkan ada pelaporan yang sudah disampaikan tiga bulan lalu.
Habiburokhman mengaku hanya bisa pasrah laporannya tidak digubris. Saat ini dia hanya menunggu laporannya diproses.
"Kami hanya bisa melapor dan menunggu di proses. Kalau hak tersebut bisa berlarut dan tidak ditangkap maka tidak heran akan muncul itu (fitnah dan berita bohong-red) dan terang-terangan," sambungnya.
Mereka melaporkan berbagai kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo-Sandi.
"Kami sudah membuat laporan, 20 laporan BPN ke Bareskrim ke Bawaslu dan Dewan Pers soal fitnah dan pencemaran nama baik terutama kepada pasangan calon kami," tutur anggota Bidang hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman dalam diskusi Polemik oleh MNC Trijaya Network dengan tema Hantu Kampanye Hitam, di d'consulate Resto & Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Namun, kata dia, laporan-laporan tersebut sampai kini belum ditindaklanjuti. Bahkan ada pelaporan yang sudah disampaikan tiga bulan lalu.
Habiburokhman mengaku hanya bisa pasrah laporannya tidak digubris. Saat ini dia hanya menunggu laporannya diproses.
"Kami hanya bisa melapor dan menunggu di proses. Kalau hak tersebut bisa berlarut dan tidak ditangkap maka tidak heran akan muncul itu (fitnah dan berita bohong-red) dan terang-terangan," sambungnya.
(dam)