KPK Tahan Bupati Mesuji Selama 20 Hari di Rutan Guntur

Jum'at, 25 Januari 2019 - 06:01 WIB
KPK Tahan Bupati Mesuji...
KPK Tahan Bupati Mesuji Selama 20 Hari di Rutan Guntur
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan pertama kepada kelima tersangka terkait suap pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018. "Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Kelima tersangka tersebut, yakni Bupati Mesuji Khamami, Taufik Hidayat adik dari Bupati Mesuji, Wawan Suhendra Sekretaris Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu Sibron Azis Pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) serta Kardinal sebagai pihak swasta.

Febri menjelaskan, untuk tersangka Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, lalu Taufik adiknya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Wawan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. "Untuk Sibron ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK dan Kardinal ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.

Diduga Sibron, memberikan uang sebesar Rp1,28 miliar kepada Khamami melalui beberapa pihak perantara, terkait dengan fee pembangunan proyek infratruktur di Mesuji yang diduga berasal dari perusahaan yang sedang mengerjakan proyek di Pemkab Mesuji.

"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12%, dati total proyek yang diminta Khamami selaku Bupati Mesuji melalui Wawan, kepada rekanan calon pemenang/pelaksanan proyek di dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum proses lelang," jelas Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.
(wib)
Berita Terkait
ICW Prihatin Hanya 5...
ICW Prihatin Hanya 5 Kasus Korupsi Kepala Daerah yang Divonis Berat
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Ketua KPK Prihatin Banyak...
Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Bayar Denda Rp200 Juta,...
Bayar Denda Rp200 Juta, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Bersyarat
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved