Tim Jokowi: Sumbangan Kampanye Identitas Fiktif Tak Bisa Dicairkan
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya penyumbang perseorangan dengan identitas fiktif/peyumbang fiktif, pada dua pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo -Sandi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima mengatakan, sumbangan kampanye yang tidak jelas tak perlu dipermasalahkan lantaran tak bisa dicairkan dan akan kembali ke kas negara.
"Kalau enggak jelas ya enggak bisa dicairkan. Kembali ke negara. Saya kan ngurusi zaman pilkada. Enggak bisa cair. Miliaran lagi. Ketentuannya engak bisa cair, dihukum langsung," ucapnya.
Baca Juga: Ada Sumbangan Dana Kampanye Fiktif pada Dua Pasangan CapresMenurutnya, semua pihak tak perlu khawatir karena dana yang ada di rekening tersebut tidak bisa dicairkan jika identitas penyumbang tak jelas.
"Enggak bisa cair. Langsung enggak bisa cair. Misalnya kami mencairkan di bank. Ini duit kami misalnya, masih ada Rp 10 miliar. Enggak bisa yang Rp 7 miliar, kenapa? Karena enggak memenuhi syarat. Itu otomatis ranahnya KPU, Bawaslu, dan perbankan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima mengatakan, sumbangan kampanye yang tidak jelas tak perlu dipermasalahkan lantaran tak bisa dicairkan dan akan kembali ke kas negara.
"Kalau enggak jelas ya enggak bisa dicairkan. Kembali ke negara. Saya kan ngurusi zaman pilkada. Enggak bisa cair. Miliaran lagi. Ketentuannya engak bisa cair, dihukum langsung," ucapnya.
Baca Juga: Ada Sumbangan Dana Kampanye Fiktif pada Dua Pasangan CapresMenurutnya, semua pihak tak perlu khawatir karena dana yang ada di rekening tersebut tidak bisa dicairkan jika identitas penyumbang tak jelas.
"Enggak bisa cair. Langsung enggak bisa cair. Misalnya kami mencairkan di bank. Ini duit kami misalnya, masih ada Rp 10 miliar. Enggak bisa yang Rp 7 miliar, kenapa? Karena enggak memenuhi syarat. Itu otomatis ranahnya KPU, Bawaslu, dan perbankan," tegasnya.
(pur)