Format dan Mekanisme Debat Capres Kedua Akan Berbeda
A
A
A
JAKARTA - Setelah dilaksanakannya debat perdana kandidat calon presiden dan calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergegas melakukan evaluasi dari masukan kritik dan saran dari masyarakat dan seluruh pihak.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, dari hasil evaluasi tersebut didapati beberapa poin penting salah satunya terkait format dan mekanisme debat jilid kedua selanjutnya. "Debat kedua format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkinkan bagi pasangan capres dan cawapres menunjukkan performa, kapasitas terkait penyampaian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi misi program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Wahyu kepada wartawan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
"Yang penting kami mendapat kritik, saran, dari berbagai kelompok masyarakat kita pastikan pada debat kedua atraksi kisi kisi soal yang dibuat panelis tidak akan kita berikan kepada pasangan capres-cawapres," sambungnya.
Untuk moderator, lanjut Wahyu, pihaknya bisa saja membebaskan moderator dalam memimpin debat. Tapi yang terpenting, moderator harus bisa mengarahkan para paslon menampilkan yang terbaik yang sesuai dengan mekanisme dan format yang telah dibuat KPU.
"Tergantung dari mekanisme dan format debat yang akan kita perbarui. Kita punya komitmen debat lebih baik format dan mekanismenya, lebih substansial, mengedukasi tapi menarik untuk ditonton," jelasnya.
Selain itu, KPU juga akan mempertajam peran panelis untuk bisa menanyakan secara langsung kepada para capres dan cawapres. Namun semua kembali pada kesepakatan format dan mekanisme debat yang akan disampaikan KPU beberapa hari ke depan.
"Dimungkinkan (mempertajam peran panelis) Dengan format dan mekanisme debat jika tetap moderator, moderator dimungkinkan untuk mendinamisir lalu lintas perdebatan. Tergantung format dan mekanisme debat," ucapnya.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, dari hasil evaluasi tersebut didapati beberapa poin penting salah satunya terkait format dan mekanisme debat jilid kedua selanjutnya. "Debat kedua format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkinkan bagi pasangan capres dan cawapres menunjukkan performa, kapasitas terkait penyampaian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi misi program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Wahyu kepada wartawan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
"Yang penting kami mendapat kritik, saran, dari berbagai kelompok masyarakat kita pastikan pada debat kedua atraksi kisi kisi soal yang dibuat panelis tidak akan kita berikan kepada pasangan capres-cawapres," sambungnya.
Untuk moderator, lanjut Wahyu, pihaknya bisa saja membebaskan moderator dalam memimpin debat. Tapi yang terpenting, moderator harus bisa mengarahkan para paslon menampilkan yang terbaik yang sesuai dengan mekanisme dan format yang telah dibuat KPU.
"Tergantung dari mekanisme dan format debat yang akan kita perbarui. Kita punya komitmen debat lebih baik format dan mekanismenya, lebih substansial, mengedukasi tapi menarik untuk ditonton," jelasnya.
Selain itu, KPU juga akan mempertajam peran panelis untuk bisa menanyakan secara langsung kepada para capres dan cawapres. Namun semua kembali pada kesepakatan format dan mekanisme debat yang akan disampaikan KPU beberapa hari ke depan.
"Dimungkinkan (mempertajam peran panelis) Dengan format dan mekanisme debat jika tetap moderator, moderator dimungkinkan untuk mendinamisir lalu lintas perdebatan. Tergantung format dan mekanisme debat," ucapnya.
(whb)