Kemenkumham: Penegakan Hukum Hoaks Perlu Cermati Beberapa Unsur

Selasa, 15 Januari 2019 - 13:45 WIB
Kemenkumham: Penegakan Hukum Hoaks Perlu Cermati Beberapa Unsur
Kemenkumham: Penegakan Hukum Hoaks Perlu Cermati Beberapa Unsur
A A A
JAKARTA - Direktur Perancangan Perundang-undangan Kemenkumham, Dhanana Putra menyebut perlu adanya beberapa unsur atau variabel yang dicermati dalam konteks penegakan hukum berita hoaks. Salah satunya penting dukungan dari aparat penegak hukum.

"Jadi penting adanya walaupun itu (hoaks) sangat singkat sangat kecil tapi perlu adanya tindakan karena sering, karena toh suatu perbuatan hukum jika tidak ditindak walaupun kecil lama kelamaan akan menjadi suatu imun atau suatu hal yang biasa. Kalau sudah biasa jadi kebiasaan suatu yang buruk jadi benar ini sangat merugikan dari segi negara hukum," ujar Dhanana dalam diskusi publik di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Lalu, lanjut Dhanana selain penegak hukum, peran masyarakat juga sangat penting dalam melawan hoaks. Menurutnya perlu adanya pencerdasan masyarakat dalam merespons berbagai informasi.

"Karena memang penting adanya masyarakat juga harus dimelekkan, tidak hanya disandarkan kepada pemerintah atau aparat hukum tapi juga masyarakat itu penting masyarakat pun juga kita cermati baik yang terpelajar, ibu rumah tangga maupun juga yang di pedesaan itu sangat penting," jelasnya.

Dhanana menambahkan perlu adanya maping kawasan mana atau daerah mana saja yang rentan terhadap penyebaran hoaks oleh pemerintah. "Penting adanya suatu maping terhadap kondisi ini masyarakat mana atau unsur mana yang rentan untuk di intervensi dari segi hoaks itu sendiri."

"Faktor sarana dan prasarana pun juga sangat penting yang mendukung dalam konteks penegakan hukum," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7570 seconds (0.1#10.140)