Masukan Yusril Terkait Penanganan Masalah Lapas dan Rutan

Jum'at, 11 Januari 2019 - 20:20 WIB
Masukan Yusril Terkait...
Masukan Yusril Terkait Penanganan Masalah Lapas dan Rutan
A A A
JAKARTA - Permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) hingga kini terus menimbulkan masalah, dan mendapat banyak perhatian masyarakat.

Salah satunya mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra, yang menilai penanganan harus dilakukan oleh orang yang paham betul kondisi yang ada.

"Sejak saya menjabat menteri Hukum dan HAM 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk. Karena itu lapas yang sudah melebihi kapasitas akan selalu menimbulkan masalah," kata Yusril, Jumat (11/1/2018).

Menurutnya, saat ini anggaran di Kementerian Hukum dan HAM yang nilainya mencapai Rp9 triliun, harusnya ada penambahan lapas atau rutan. Dahulu, ketika dirinya menjabat, dengan anggaran Rp500 miliar, dirinya bisa membangun Cipinang dan Salemba.

"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," ujar Yusril.

Untuk itu, pakar hukum tata negara ini menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham betul dengan masalah lapas dan rutan. Orang itu spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara, karena dia yang harus mengerti masalah penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan dan sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta pertanggungjawaban Menkumham Yassona Laoly terkait kasus suap fasilitas sel mewah.

Zul menilai apa yang dilakukan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, berada dalam pengawasan Dirjen PAS yang dinaungi oleh Kemenkumham. "Ini yang salah kalapasnya, pengelolaannya tentu saya kira Kemenkumham harus tanggung jawab dong," kata Zulkifli di kala itu.

Menurutnya bentuk tanggung jawab itu bisa berupa pengunduran dari Dirjen PAS. Karena, Dirjen PAS membawahi semua Kalapas. "Paling tidak Dirjennya kan. Kalau semua kalapas itu masa Dirjennya enggak tahu," ungkapnya.

Desakan agar mundur kepada dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami datang dari Komisi III DPR RI dan Indonsesia Corruption Watch (ICW). Desakan tersebut datang, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.
(maf)
Berita Terkait
Pastikan Layanan Maksimal,...
Pastikan Layanan Maksimal, Karutan Kelas I Jakpus Terjun Langsung
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
58 Warga Penghuni Lapas...
58 Warga Penghuni Lapas dan Rutan di Sulsel dapat Remisi Nyepi
Napi Meninggal di Rutan,...
Napi Meninggal di Rutan, Polda Kepri: Ada Tanda-tanda Kekerasan
Sabu Dikendalikan dari...
Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah
Kemenkumham Sulbar Minta...
Kemenkumham Sulbar Minta Lapas Tingkatkan Kemampuan Kewirausahaan para Narapidana
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved