Kapolri Diminta Bentuk Satgas Tangani Teror Rumah Dua Pimpinan KPK
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menuntaskan kasus teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Adapun teror bom itu menyasar ke Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi dan Rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Saya meminta agar Kapolri segera turun tangan untuk membentuk Satgas Khusus terkait kasus ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).
Dia menambahkan, Satgas itu harus bertugas dan bertanggung jawab sekaligus melakukan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Bawesdan. Dia melanjutkan, Satgas khusus itu harus dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
"Harus bisa mengungkap siapa pelaku dan aktor utama dibalik peristiwa ini. Saya percaya Polri punya semua sumber daya untuk mengungkapnya. Tinggal kemauan saja," ujar Politikus Partai Demokrat ini.
(Baca juga: Ketua DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Teror Dua Pimpinan KPK )Dia menilai teror bom itu bertujuan untuk membuat KPK takut dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Komisi III akan memantau serius kasus ini karena teror terhadap aoarat penegak hukum yang menjalankan tugasnya tidak bisa dibiarkan," Pungkasnya.
"Saya meminta agar Kapolri segera turun tangan untuk membentuk Satgas Khusus terkait kasus ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).
Dia menambahkan, Satgas itu harus bertugas dan bertanggung jawab sekaligus melakukan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Bawesdan. Dia melanjutkan, Satgas khusus itu harus dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
"Harus bisa mengungkap siapa pelaku dan aktor utama dibalik peristiwa ini. Saya percaya Polri punya semua sumber daya untuk mengungkapnya. Tinggal kemauan saja," ujar Politikus Partai Demokrat ini.
(Baca juga: Ketua DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Teror Dua Pimpinan KPK )Dia menilai teror bom itu bertujuan untuk membuat KPK takut dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Komisi III akan memantau serius kasus ini karena teror terhadap aoarat penegak hukum yang menjalankan tugasnya tidak bisa dibiarkan," Pungkasnya.
(pur)