Temui Wamenlu, Ini Usulan KAHMI Soal Muslim Uighur
A
A
A
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menemui Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachri. Pertemuan itu membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa minoritas muslim Uighur di Xinjiang, China.
Presidium Majelis Nasional KAHMI Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menemui AM Fachri sebagai bentuk perhatian MN KAHMI terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga, kata dia, memberikan sejumlah masukan untuk permasalahan tersebut.
"Membentuk delegasi bersama yang merupakan gabungan unsur penting dari Kementerian Luar Negeri dan beberapa perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi sebenarnya tentang apa yang terjadi di pemerintahan Tiongkok dan kaum Muslim Uighur di Xinjiang," kata Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 Januari 2019.
Delegasi bersama tersebut, kata dia, untuk memberikan laporan sekaligus penjelasan kepada publik umat Islam di Indonesia tentang situasi dan kondisi yang terjadi di Tiongkok, khususnya umat Islam di wilayah Xinjiang.
"Mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok untuk melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan hak beragama bagi umat Islam di Xinjiang," kata Hamdan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengusulkan agar memberikan perhatian khusus terhadap umat muslin di China.
"Menggagas pertemuan Negara-Negara Organisasi Konperensi Islam (OKI) di Jakarta untuk perlindungan hak-hak asasi manusia dan umat Islam di Xinjiang," katanya.
Presidium Majelis Nasional KAHMI Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menemui AM Fachri sebagai bentuk perhatian MN KAHMI terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga, kata dia, memberikan sejumlah masukan untuk permasalahan tersebut.
"Membentuk delegasi bersama yang merupakan gabungan unsur penting dari Kementerian Luar Negeri dan beberapa perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi sebenarnya tentang apa yang terjadi di pemerintahan Tiongkok dan kaum Muslim Uighur di Xinjiang," kata Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 Januari 2019.
Delegasi bersama tersebut, kata dia, untuk memberikan laporan sekaligus penjelasan kepada publik umat Islam di Indonesia tentang situasi dan kondisi yang terjadi di Tiongkok, khususnya umat Islam di wilayah Xinjiang.
"Mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok untuk melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan hak beragama bagi umat Islam di Xinjiang," kata Hamdan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengusulkan agar memberikan perhatian khusus terhadap umat muslin di China.
"Menggagas pertemuan Negara-Negara Organisasi Konperensi Islam (OKI) di Jakarta untuk perlindungan hak-hak asasi manusia dan umat Islam di Xinjiang," katanya.
(mhd)