Kasus Mafia Bola, Pekan Depan Polri Pastikan Ada Tersangka Baru
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menegaskan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Saat ini ada beberapa laporan yang sudah ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan.
Dalam kasus mafia sepak bola, sejauh ini satgas telah menangkap dan menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
"Minggu depan sudah ada peningkatan beberapa kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Tidak menutup kemungkinan sudah ada lagi beberapa tersangka yang akan ditetapkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jumat (4/1/2019).
Peningkatan status perkara hukum ini lantaran penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti. Oleh sebab itu, polisi meyakini adanya peristiwa melawan hukum dalam penyelenggaraan persepakbolaan Indonesia. (Baca juga: Polda Metro Jaya Beberkan Peran Ketiga Pelaku Mafia Bola )
"Konstruksinya sudah jelas siapa-siapa saja yang ditersangkakan atas peristiwa pidana yang alat buktinya mencukupi," tutur jenderal bintang satu ini.
Secara paralel, hari ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria kembali diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri terkait perkara ini. "Ratu Tisha hadir dan lagi diperiksa," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan, dalam pemeriksaan kedua kali ini, Ratu Tisha akan memberikan keterangan dan sejumlah data kepada penyidik untuk memberangus mafia bola. "Hari ini diminta verifikasi dan klarifikasi baik secara lisan atau data itu Sekjen PSSI," ungkapnya.
Dalam kasus mafia sepak bola, sejauh ini satgas telah menangkap dan menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
"Minggu depan sudah ada peningkatan beberapa kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Tidak menutup kemungkinan sudah ada lagi beberapa tersangka yang akan ditetapkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jumat (4/1/2019).
Peningkatan status perkara hukum ini lantaran penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti. Oleh sebab itu, polisi meyakini adanya peristiwa melawan hukum dalam penyelenggaraan persepakbolaan Indonesia. (Baca juga: Polda Metro Jaya Beberkan Peran Ketiga Pelaku Mafia Bola )
"Konstruksinya sudah jelas siapa-siapa saja yang ditersangkakan atas peristiwa pidana yang alat buktinya mencukupi," tutur jenderal bintang satu ini.
Secara paralel, hari ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria kembali diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri terkait perkara ini. "Ratu Tisha hadir dan lagi diperiksa," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan, dalam pemeriksaan kedua kali ini, Ratu Tisha akan memberikan keterangan dan sejumlah data kepada penyidik untuk memberangus mafia bola. "Hari ini diminta verifikasi dan klarifikasi baik secara lisan atau data itu Sekjen PSSI," ungkapnya.
(poe)