10 Catatan Khusus KPK Terkait Materi Debat Capres

Kamis, 03 Januari 2019 - 21:38 WIB
10 Catatan Khusus KPK...
10 Catatan Khusus KPK Terkait Materi Debat Capres
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi catatan khusus untuk materi Debat pertama pemilihan Presiden 2019. Terdapat 10 poin yang disampaikan KPK.

"Terdapat sekitar 10 poin yang kami pandang perlu dibahas dan kami harap dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya bagi paracalon presiden atau wakil presiden RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2019).

Adapun poin pertama Febri megatakan ialah, memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah disahkan melalui UU Nomor 7 tahun 2006.

Kedua, mengenai strategi pemberantasan dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum. Termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.

Ketiga mengenai maraknya Korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam yang meliputi tambang, hutan, perkebunan, perikanan, dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-Bea Cukai, royalti tambang, hutan, kebun, perikanan. Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.

"Keenam korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah," kata Febri.

Ketujuh soal perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem). Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai.

"Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor Regional KPK. Kesepuluh, rasionalisasi Kelembagaan Pemerintah yang tumpang tindih," jelasnya.

Febri mengungkapkan hingga saat ini KPK belum memutuskan siapa yang akan menjadi panelis debat pertama Pilpres 2019. KPK masih mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi lembaga antirasuah sebagaimana diatur di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu meski hadir atau tidaknya KPK sebagai panelis, Febri menjelaskan, kesepuluh poin itu dijadikan perhatian bagi para pemimpin bangsa.

"Hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat tersebut tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan...
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker Berlangsung sejak 2019, Total Rp53 Miliar
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved