PA 212: Tes Baca Alquran Tak Relevan Diterapkan di Tingkat Nasional
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar menilai, tes baca Alquran yang dilayangkan Dewan Ikatan Dai Aceh kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden tak relevan diterapkan ditingkat nasional.
Penerapan itu, kata dia, lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh. Terlebih, Aceh merupakan salah satu yang menerapkan syariat Islam. "Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya," kata Bernard saat dihubungi, Selasa (1/1/2019).
Untuk itu, dia menganggap tes yang diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan. Karena, kata dia, hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu. Sehingga wajar saja, mereka menerapkan itu di sana.
"Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Alquran, tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," kata dia.
Pelaksanaan tes baca Alquran untuk capres, lanjut dia, tidak perlu diperdebatkan lagi. Terlebih, kata dia, penerapan usulan itu juga bakal memunculkan persoalan yang cukup kompleks.
"Sekarang kalau tes baca Alquran, misalkan, kalau dua-duanya enggak bisa Alquran, dua-duanya mau digugurkan? Kan enggak juga," kata dia.
"Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan tapi kalau untuk ke depannya bagi yang muslim yang memang bisa untuk itu, ya bisa dilakukan tes untuk itu," kata dia melanjutkan.
Karena, lanjut dia, apabila kepala negaranya berbeda keyakinan dari umat mayoritas apakah itu tetap diterapkan? Terlebih lagi, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Alquran.
"Misalkan nanti ada yang beragama lain, kan juga enggak harus, ini kan UU yang diberlakukan tidak ada syarat-syarat capres harus baca Alquran, enggak ada dalam UU Pemilu yang kemudian dilakukan. Kalau misalnya dilakukan mungkin kalau orang nasrani jadi capres apakah akan juga dites dengan injil, atau gimana? kan enggak juga," kata dia.
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, isu agama tak etis lagi diperdebatkan dalam Pilpres 2019 ini. Itu disampaikan Andre ketika dimintai pendapatnya terkait undangan tes baca Alquran oleh Dewan Ikatan DAI Aceh.
"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi undangan itu. Tapi saya rasa isu agama tidak usah diperpanjang lagi, karena empat kandidat capres-cawapresnya muslim semua.Tanggal 15 kita gak mungkin datang, karena Pak Prabowo sedang istirahat menyiapkan tim," kata kata Andre ketika dihubungi.
Penerapan itu, kata dia, lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh. Terlebih, Aceh merupakan salah satu yang menerapkan syariat Islam. "Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya," kata Bernard saat dihubungi, Selasa (1/1/2019).
Untuk itu, dia menganggap tes yang diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan. Karena, kata dia, hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu. Sehingga wajar saja, mereka menerapkan itu di sana.
"Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Alquran, tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," kata dia.
Pelaksanaan tes baca Alquran untuk capres, lanjut dia, tidak perlu diperdebatkan lagi. Terlebih, kata dia, penerapan usulan itu juga bakal memunculkan persoalan yang cukup kompleks.
"Sekarang kalau tes baca Alquran, misalkan, kalau dua-duanya enggak bisa Alquran, dua-duanya mau digugurkan? Kan enggak juga," kata dia.
"Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan tapi kalau untuk ke depannya bagi yang muslim yang memang bisa untuk itu, ya bisa dilakukan tes untuk itu," kata dia melanjutkan.
Karena, lanjut dia, apabila kepala negaranya berbeda keyakinan dari umat mayoritas apakah itu tetap diterapkan? Terlebih lagi, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Alquran.
"Misalkan nanti ada yang beragama lain, kan juga enggak harus, ini kan UU yang diberlakukan tidak ada syarat-syarat capres harus baca Alquran, enggak ada dalam UU Pemilu yang kemudian dilakukan. Kalau misalnya dilakukan mungkin kalau orang nasrani jadi capres apakah akan juga dites dengan injil, atau gimana? kan enggak juga," kata dia.
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, isu agama tak etis lagi diperdebatkan dalam Pilpres 2019 ini. Itu disampaikan Andre ketika dimintai pendapatnya terkait undangan tes baca Alquran oleh Dewan Ikatan DAI Aceh.
"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi undangan itu. Tapi saya rasa isu agama tidak usah diperpanjang lagi, karena empat kandidat capres-cawapresnya muslim semua.Tanggal 15 kita gak mungkin datang, karena Pak Prabowo sedang istirahat menyiapkan tim," kata kata Andre ketika dihubungi.
(thm)