Perekaman E-KTP Serentak Digelar 27 Desember 2018

Jum'at, 21 Desember 2018 - 17:15 WIB
Perekaman E-KTP Serentak...
Perekaman E-KTP Serentak Digelar 27 Desember 2018
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginformasikan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah Pada tanggal 27 Desember 2018 akan melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) serentak secara nasional di 514 kabupaten/kota.

Menurut dia, langkah itu untuk mengejar kekurangan sisa 2,6% masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Informasi ini dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota dan diharapkan tersosialisasikan juga kepada seluruh instansi pemerintahan di daerah, camat/kepala distrik, lurah, kepala desa/kepala kampung, kepala dusun, kepala lingkungan RW/RT agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar meminta masyarakat, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan pihak terkait berpartisipasi aktif membantu sosialisasi jemput bola perekaman e-KTP secara serentak di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah membuka call center untuk membantu pelayanan e-KTP kepada masyarakat. “Silakan hubungi nomor telepon 1500537,” katanya.

Bahtiar juga menjelaskan pada 27 Desember 2018 akan digelar perekaman e-KTP serentak di seluruh Indonesia. Walaupun cuma satu hari, bukan berarti perekaman jemput bola berhenti.

Pelayanan jemput bola perekamanan e-KTP serentak secara nasional ini diarahkan kepada pemilih pemula, di SMU, SMK, perguruan tinggi, pondok pesantren atau masyarakat pemilih yang ada di rumaht tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan serta tempat lainnya yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi, seperti perusahahaan, perkantoran dan tempat usaha lainnya.

“Prinsipnya seluruh jajaran Dukcapil daerah terus melakukan pelayanan jemput bola sepanjang ada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, baik individu, komunitas masyarakat, perusahaan, pabrik-pabrik, perumahan-perumahan, pengelola apartemen dan lain sebagainya yang menghubungi jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah untuk dilakukan perekaman e-KTP,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved