Gelar Diskusi, Iluni UI Soroti Keamanan Kotak Suara Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan karton sebagai kotak suara serta banyak ditemukannya blanko kosong e-KTP dinilai sebagai bentuk perhatian dan keinginan kuat masyarakat untuk terciptakan Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.
Prokontra mengenai hal itu dinilai terkait dengan kepercayaan publik terhadap pelaksana penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah.
Jika kepercayaan publik terhadap KPU telah baik, maka kotak suara dari bahan apa pun dinilai tidak akan dipersoalkan.Untuk meminimalisasi kekhawatiran masyarakat, perlu segera disosialisasikan pengamanan kotak suara dari karton dan penggunaan e-KTP sehingga pemilu berjalan lancar, aman dan damai.
Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Bulanan Policy Centre (Polcent) Badan Pengurus Harian (BPH) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 20 Desember 2018.
Diskusi mengangkat tema Kotak Suara Karton dan Blanko Ekstra eKTP sebagai Tantangan Pelaksanaan Pemilu Jurdil.
Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono menjelaskan, tema tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Iluni UI atas permasalahan yang ada di masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 sekaligus sebagai upaya memberikan solusinya.
“Iluni UI sebagai bagian dari masyarakat akan selalu hadir dan memperhatikan segala hal yang menjadi kepedulian dan perhatian masyarakat. Iluni UI selalu berusaha memberikan jalan keluar atau solusi atas segala persoalan yang ada di masyarakat untuk menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik lagi," kata Arief, seperti dalam siaran persnya.
Mengenai kekhawatiran masyarakat akan terjadi kecurangan jika kotak suara terbuat dari karton, Arief mengharapkan KPU segera meningkatkan jaminan keamanan bagi kotak suara dari bahan tersebut sekaligus mendorong KPU untuk lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai kekuatan dan pengamanan kotak suara Pemilu 2019.
Mantan Ketua KPU DKI Jakarta Soemarsono mengatakan, penggunaan kotak suara dari bahan karton dalam Pemilu tahun 2019 bukan yang pertama kali. Tahun 2014 silam juga menggunakan bahan yang sama untuk kotak suara.
“Penggunaan kotak suara dari bahan karton ini bukan kali yang pertama, melainkan telah dipergunakan pada Pemilu 2014 dan Pilkada serentak 2015, 2017 dan 2018 sebagai pengganti kotak alumunium yang rusak. Kotak suara yang akan dipergunakan nanti tidak berupa kardus yang biasa, tetapi kotak dari bahan karton khusus yang telah diuji ketahanannya” tuturnya.
Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokratis (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam pemilu mendatang adalah mengetahui dengan jelas bagaimana kotak suara dan logistik pemilu lainnya didistribusikan.
Sebab, kata dia, tidak semua wilayah di Indonesia bisa dijangkau melalui darat, ada kalanya harus melalui laut bahkan udara.
“Tak hanya berkaitan dengan distribusi logistik, standarisasi pemahaman petugas KPU, termasuk anggota KPPS yang nanti bertugas pun menjadi sangat penting,” papar Khoirunnisa.
Sementara itu mengenai adanuya kasus tercecernya e-KTP, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria dan Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono memberikan saran kepada pemerintah.
Keduanya menyarankan pemerintah maupun KPU membuat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) tentang penggunaan e-KTP. Bila perlu KPU mengusulkan penggunaan card reader di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan suara berlangsung.
“Perlu dipertimbangkan untuk (menggunakan-red) card reader di setiap TPS, khususnya di TPS yang ada indikasi atau sejarah pelanggaran. Untuk memastikan keaslian e KTP tersebut sebaiknya digunakan card reader,” kata Arief.
Prokontra mengenai hal itu dinilai terkait dengan kepercayaan publik terhadap pelaksana penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah.
Jika kepercayaan publik terhadap KPU telah baik, maka kotak suara dari bahan apa pun dinilai tidak akan dipersoalkan.Untuk meminimalisasi kekhawatiran masyarakat, perlu segera disosialisasikan pengamanan kotak suara dari karton dan penggunaan e-KTP sehingga pemilu berjalan lancar, aman dan damai.
Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Bulanan Policy Centre (Polcent) Badan Pengurus Harian (BPH) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 20 Desember 2018.
Diskusi mengangkat tema Kotak Suara Karton dan Blanko Ekstra eKTP sebagai Tantangan Pelaksanaan Pemilu Jurdil.
Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono menjelaskan, tema tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Iluni UI atas permasalahan yang ada di masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 sekaligus sebagai upaya memberikan solusinya.
“Iluni UI sebagai bagian dari masyarakat akan selalu hadir dan memperhatikan segala hal yang menjadi kepedulian dan perhatian masyarakat. Iluni UI selalu berusaha memberikan jalan keluar atau solusi atas segala persoalan yang ada di masyarakat untuk menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik lagi," kata Arief, seperti dalam siaran persnya.
Mengenai kekhawatiran masyarakat akan terjadi kecurangan jika kotak suara terbuat dari karton, Arief mengharapkan KPU segera meningkatkan jaminan keamanan bagi kotak suara dari bahan tersebut sekaligus mendorong KPU untuk lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai kekuatan dan pengamanan kotak suara Pemilu 2019.
Mantan Ketua KPU DKI Jakarta Soemarsono mengatakan, penggunaan kotak suara dari bahan karton dalam Pemilu tahun 2019 bukan yang pertama kali. Tahun 2014 silam juga menggunakan bahan yang sama untuk kotak suara.
“Penggunaan kotak suara dari bahan karton ini bukan kali yang pertama, melainkan telah dipergunakan pada Pemilu 2014 dan Pilkada serentak 2015, 2017 dan 2018 sebagai pengganti kotak alumunium yang rusak. Kotak suara yang akan dipergunakan nanti tidak berupa kardus yang biasa, tetapi kotak dari bahan karton khusus yang telah diuji ketahanannya” tuturnya.
Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokratis (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam pemilu mendatang adalah mengetahui dengan jelas bagaimana kotak suara dan logistik pemilu lainnya didistribusikan.
Sebab, kata dia, tidak semua wilayah di Indonesia bisa dijangkau melalui darat, ada kalanya harus melalui laut bahkan udara.
“Tak hanya berkaitan dengan distribusi logistik, standarisasi pemahaman petugas KPU, termasuk anggota KPPS yang nanti bertugas pun menjadi sangat penting,” papar Khoirunnisa.
Sementara itu mengenai adanuya kasus tercecernya e-KTP, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria dan Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono memberikan saran kepada pemerintah.
Keduanya menyarankan pemerintah maupun KPU membuat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) tentang penggunaan e-KTP. Bila perlu KPU mengusulkan penggunaan card reader di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan suara berlangsung.
“Perlu dipertimbangkan untuk (menggunakan-red) card reader di setiap TPS, khususnya di TPS yang ada indikasi atau sejarah pelanggaran. Untuk memastikan keaslian e KTP tersebut sebaiknya digunakan card reader,” kata Arief.
(dam)