Surat KPK Dinilai Salah Alamat, Aher Bantah Mangkir

Jum'at, 21 Desember 2018 - 03:02 WIB
Surat KPK Dinilai Salah...
Surat KPK Dinilai Salah Alamat, Aher Bantah Mangkir
A A A
BANDUNG - Mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menilai surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya salah alamat. Untuk itu, Aher membantah mangkir dari panggilan KPK setelah lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan dirinya, Kamis 20 Desember 2018.

"Mohon maaf saya tidak bisa disebut mangkir karena hakekatnya saya tidak menerima surat panggilan," ungkap Aher saatnya dihubungi, Kamis (20/12/2018) malam.

Aher menjelaskan, surat dari KPK diterimanya pada Selasa, 18 Desember 2018 malam. Dalam amplop tertulis "Kepada Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan". Namun, setelah dibuka, kata Aher, isi surat tersebut ternyata bukan untuk dirinya.

Surat tersebut memanggil sesorang berdomisili di Bandung untuk kasus di luar Meikarta. Meski begitu, Aher enggan mengungkap identitas seseorang dalam surat tersebut karena alasan kepatutan dan privasi. "Jadi sama sekali isi suratnya tidak kaitan dengan saya, sebagai Ahmad Heryawan. Setelah saya konsultasi ke kiri dan kanan, kemudian dikembalikan saja segera. Bisa salah alamat," ujarnya.

Kemudian, setelah berkonsultasi, Aher memutuskan untuk mengembalikan surat tersebut kepada KPK pada Rabu 19 Desember 2018 siang. "Isinya untuk orang lain yang domisili di Bandung. Kasusnya bukan Meikarta. Tapi saya tidak bisa ungkap siapa-siapanya. Itu menyangkut privasi orang kan," sambung Aher.
(wib)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved