Demokrat Beri Batas Waktu Kepolisian Ungkap Dalang Perusakan Atribut
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mendesak kepada kepolisian untuk dapat mengungkap dalang di balik aksi perusakan atribut Partai Demokrat.
"Polda Riau diharapkan menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh dan yang membantu melakukan dalam waktu 14 hari," ujar Hinca dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Hinca menyebut pihaknya menilai jangka waktu dua minggu tersebut merupakan waktu yang relevan untuk dilakukan oleh Polda Riau. Terlebih dengan ditangkapnya salah satu pelaku insial HS, dapat membantu memberikan informasi.
"Kalau ada yang melakukan pasti ada yang membantu, 14 hari itu logis, udah ketangkap satu, udah menyebutkan nama-nama (pelakunya)," jelasnya.
Saat ditanya apa langkah Demokrat jika polisi belum menemukan dalang perusakan atribut ini dalam 14 hari, Hinca menjawab, "Nanti kita tunggu setelah 14 hari, ada pernyataan sikap lagi."
Lebih lanjut, Hinca melihat kasus tersebut terkesan ditutupi sehingga tampak pelaku sebenarnya atau master mind tidak diketahui. Terlebih pihak kepolisian terlalau cepat untuk memutuskan kasus tersebut telah selesai.
"Nampak ditutup-tutupi dan putus mata rantai dengan master mind dan inisiator," tuturnya.
Sebelumya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu 15 Desember 2018. Ketiga tersangka tersebut adalah HS, KS, dan MW.
Tersangka HS merupakan perusak atribut di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan tersangka KS dan MW ditangkap karena merusak atribut PDIP di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Polda Riau diharapkan menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh dan yang membantu melakukan dalam waktu 14 hari," ujar Hinca dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Hinca menyebut pihaknya menilai jangka waktu dua minggu tersebut merupakan waktu yang relevan untuk dilakukan oleh Polda Riau. Terlebih dengan ditangkapnya salah satu pelaku insial HS, dapat membantu memberikan informasi.
"Kalau ada yang melakukan pasti ada yang membantu, 14 hari itu logis, udah ketangkap satu, udah menyebutkan nama-nama (pelakunya)," jelasnya.
Saat ditanya apa langkah Demokrat jika polisi belum menemukan dalang perusakan atribut ini dalam 14 hari, Hinca menjawab, "Nanti kita tunggu setelah 14 hari, ada pernyataan sikap lagi."
Lebih lanjut, Hinca melihat kasus tersebut terkesan ditutupi sehingga tampak pelaku sebenarnya atau master mind tidak diketahui. Terlebih pihak kepolisian terlalau cepat untuk memutuskan kasus tersebut telah selesai.
"Nampak ditutup-tutupi dan putus mata rantai dengan master mind dan inisiator," tuturnya.
Sebelumya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka perusak atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu 15 Desember 2018. Ketiga tersangka tersebut adalah HS, KS, dan MW.
Tersangka HS merupakan perusak atribut di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan tersangka KS dan MW ditangkap karena merusak atribut PDIP di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
(kri)