Dugaan Korupsi Pejabat Waskita Karya, Negara Rugi Rp186 Miliar

Senin, 17 Desember 2018 - 20:31 WIB
Dugaan Korupsi Pejabat...
Dugaan Korupsi Pejabat Waskita Karya, Negara Rugi Rp186 Miliar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi proyek fiktif pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya.

Keduanya adalah Fathor Rachman (FR) Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar (YAS) Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Tbk periode 2010 2014.

Tersangka Fathor dan Yuly diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

"Dari perhitungan sementara dengan berkoordinasi bersama BPK, diduga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp186 miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin(17/12/2018).

Diduga 4 perusahaan sub-kontraktor tersebut mendapat "pekerjaan fiktif" dari
sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan

normalisasi sungai, yaitu sebagai berikut:

1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
3. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.
8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.
10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan
Mabak), Jakarta
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)