Dugaan Korupsi Pejabat Waskita Karya, Negara Rugi Rp186 Miliar

Senin, 17 Desember 2018 - 20:31 WIB
Dugaan Korupsi Pejabat...
Dugaan Korupsi Pejabat Waskita Karya, Negara Rugi Rp186 Miliar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi proyek fiktif pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya.

Keduanya adalah Fathor Rachman (FR) Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar (YAS) Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Tbk periode 2010 2014.

Tersangka Fathor dan Yuly diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

"Dari perhitungan sementara dengan berkoordinasi bersama BPK, diduga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp186 miliar. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin(17/12/2018).

Diduga 4 perusahaan sub-kontraktor tersebut mendapat "pekerjaan fiktif" dari
sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan

normalisasi sungai, yaitu sebagai berikut:

1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.
3. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.
8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.
10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan
Mabak), Jakarta
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur
(poe)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved