KPU Jamin Kualitas dan Kekuatan Kotak Suara Pemilu 2019

Minggu, 16 Desember 2018 - 21:45 WIB
KPU Jamin Kualitas dan Kekuatan Kotak Suara Pemilu 2019
KPU Jamin Kualitas dan Kekuatan Kotak Suara Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum 2019. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan kotak suara pemilu dijamin kuat ketahanannya bahkan bisa menahan beban 80-90 kilogram.

"Dari sisi kekuatan kuat ditimpa beban 80-90 kilogram enggak penyok. Ditumpuk berapa pun juga enggak akan penyok, karena biasanya kotaknya itu di tumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya enggak masalah," ucapnya (16/12) di Jakarta.

Kotak surat tersebut terbuat dari bahan karton kedap air yang kuat menahan beban kotak suara berisi hingga 5 tumpuk keatas. Jika berat satuanya 10,5 kg yang sudah diisi oleh surat suara, dijamin masih kuat ketahanannya. "Nah 10,5 kg itu kalau dikali kan 5 kotak ditumpuk keatas baru 60-an kg, itu sangat mungkin kuat," ungkapnya.

Terkait pengamanan kotak suara pemilu, sambungnya, saat ini kotak sudah dikirim semua oleh pabrik langsung ke gudang KPU kabupaten/kota yang disewa sampai selesai pemilu. Kemudian pada Februari atau Maret, surat suara sudah disiapkan dan dilakukan penyortiran ke TPS (tempat pemungutan suara).

Menurutnya, surat suara tersebut akan aman meski dalam kondisi darurat. "Jadi surat suara yang masuk di kotak suara itu enggak langsung dimasukan ke dalam, tapi ditaruh di amplop kertas lalu dibungkus plastik lalu dimasukan ke kotak suara. Kemudian kotak suara yang mau diangkat dan distribusi, itu dibungkus plastik lagi kotaknya. Jadi dua kali bungkus plastik," jelasnya.

"Jadi pertanyaan kalau kena air gimana, itu enggak masuk akal. Memang begini prosedurnya. Misalnya ada yang dibawa sebrangi laut, ini dimasukin plastik dulu lalu dikirim ke kecamatan, kelurahan sampai ke TPS," sambungnya.

Begitupun dengan KPU Arief Budiman mengatakan, penggunaan kotak suara berbahan dasar karton bukan hal baru dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, kotak berbahan karton kedap air sudah digunakan pada Pilpres 2014 dan tiga kali Pilkada.

"Kotak berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan pada Pilpres 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018. Selain kedap air, kekuatan kotak suara sudah diuji beban," ucapnya.

Uji beban, sambungnya, dilakukan dengan cara menduduki kotak suara tersebut dengan berat kurang lebih 100 kilogram. Dia memastikan kotak suara tidak akan rusak ketika terpercik air atau terguyur hujan.

"Dan sebenarnya relatif enggak ada laporan pemilu-pemilu sebelumnya terkait penggunaan karton kedap air," katanya

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar KPU mengganti kotak suara yang berbahan karton. Dia khawatir kotak akan mudah rusak.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4105 seconds (0.1#10.140)