Mendagri: Tak Ada Sedikit Pun Ruang Curang di Pemilu 2019

Kamis, 13 Desember 2018 - 13:36 WIB
Mendagri: Tak Ada Sedikit...
Mendagri: Tak Ada Sedikit Pun Ruang Curang di Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis Pemilu serentak 2019 akan berlangsung secara jujur dan adil.

Pelaksanaan pemilu yang adil dikatakannya merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar. "Tidak bisa ditawar dan merupakan perintah konsitusi dan Undang-Undang Pemilu," kata Tjahjo dalam siaran pers Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, Undang-Undang Pemilu mengikat semua pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemda, parpol, kontestan maupun seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

Dia menjelaskan, undang-undang telah mengatur secara baik dan sistematik pelaksanaan pemilu agar tata kelola pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur, adil terwujud.

"Bahkan telah disusun aturan lebih teknis oleh penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Aturan tersebut mengikat semua pihak," tandas Tjahjo.

Tjahjo menegaskan, penyelenggara pemilu adalah lembaga yang bersifat nasional, mandiri dan tetap. Keputusan-keputusannya sangat independen. Siapa pun tidak dapat mengintervensi penyelenggara pemilu.

"Jika ada yang coba hal itu berisko terkena pidana pemilu sesuai UU Pemilu," tuturnya.

Tjahjo mengaku bersyukur penyelenggara pemilu saat ini diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi dipilih melalui seleksi ketat oleh panitia seleksi yang independen dan persetujuan DPR.

Apalagi, kata dia, pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu sangat ketat dilakukan oleh pers, masyarakat sipil, perguruan tinggi, LSM, termasuk dunia internasional.

"Jadi tidak ada ruang sedikit pun bagi pihak-pihak yang coba-coba berbuat curang, tidak jujur dan tidak adil," tuturnya.

Belum lagi ada mekanisme pengujian keputusan, baik melalui pemgawas pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi.

"Unuk pertama kalinya pada pemilu nasional, kita memiliki pengawas pemilu sampai tingkat TPS sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2019. Di samping ada saksi dari masing-masing parpol dan pasangan calon," katanya.

Tjahjo meyakini tata kelola pemilu hari ini jauh lebih baik dari masa-masa sebelummya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved