TKI Harus Berubah Jadi Pekerja Profesional

Kamis, 13 Desember 2018 - 10:36 WIB
TKI Harus Berubah Jadi...
TKI Harus Berubah Jadi Pekerja Profesional
A A A
JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) harus menjadi lebih profesional karena berpotensi menjadi aset negara. TKI ke depan juga harus dilatih agar mereka bisa menembus pasar negara maju.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, Indo nesia akan memiliki bonus demografi yang luar biasa pada 2030 mendatang. Dengan adanya peraturan perundangan yang baru maka wajah TKI yang hanya dikenal sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) harus diubah menjadi pekerja profesional.

Tatang menjelaskan, dengan akan dibentuknya badan baru sebagai pengganti BNP2TKI sebagai amanah UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, TKI yang hanya dianggap sebagai liabilitas harus diubah menjadi aset negara.

“Kita ubah TKI dari liabilitas menjadi aset sehingga TKI sebagai aset bisa kita lindungi,” katanya seusai forum tematik Bakohumas yang membahas tentang UU No 18/2017 di Jakarta kemarin.

Dia menerangkan bahwa pemerintah tidak ingin TKI menjadi liabilitas karena banyak TKI dikirim tanpa prosedur dan bekerja di level rendah, seperti buruh kelapa sawit di Malaysia. Padahal, TKI punya potensi bekerja di level atas.

Hal ini bisa terjadi jika TKI sebagai aset sebab mereka akan dikawal mulai dari perekrutan, pelatihan dan penempatan oleh pemerintah. “Jika bicara TKI itu bisa menjadi engineer, finance, danhospitality. Faktanya kita bisa isi pasar (pekerja profesional) dan demand-nya sangat tinggi,” katanya.

Mantan dubes RI untuk Kuwait ini mengungkapkan, mengirim pekerja formal dan profesional itu bisa dilakukan. Di Kuwait dulunya ada 70.000 TKI PLRT, dan hanya ratusan pekerja profesional serta formal, lalu semua berubah kini karena PLRT jumlahnya tinggal 3.000-an dan jumlah profesional terus meningkat hingga sekitar 3.000-an juga.

Tatang menjelaskan, BNP2TKI yang nantinya akan berubah menjadi badan baru pun akan mencari peluang sektor tenaga kerja formal di negara lain. Bukan hanya Korea, katanya, juga ke Eropa, Amerika, dan Jepang. “Polandia itu basis logistiknya Uni Eropa. Dia membutuhkan banyak transporter untuk logistik. Gajinya bisa sampai Rp25 jutaan,” katanya.

Agar bisa menembus pasar pekerja profesional itu, TKI harus memiliki standar kualifikasi yang tinggi, misalnya saja di Kuwait itu mensyaratkan tenaga caregiver berijazah S-1. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, pemerintah harus mengubah sistem penempatan dan pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara drastis. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah perlunya membuat mekanisme survei penempatan.

Survei ini dilakukan untuk menilai apakah tempat kerja atau calon pemberi kerja yang akan mempekerjakan para pekerja migran Indonesia, khusus nya pekerja migran yang menjadi asisten rumah tangga, layak untuk mempekerjakan mereka. Beberapa kriteria yang dapat diberlakukan, misalnya rekam jejak mereka terkait tindakan kriminal. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Berita Terkait
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved