Pengawasan Rutan Jangan Hanya Fokus terhadap Napi
Selasa, 11 Desember 2018 - 09:27 WIB
Pengawasan Rutan Jangan Hanya Fokus terhadap Napi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan perlunya pengawasan yang ketat, tidak hanya terhadap narapidana, tapi juga pegawai rumah tahanan (rutan).
Pernyataan itu disampaikannnya menyikapi kasus lepasnya narapidana kasus narkoba Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur bernama M Said yang diduga dibantu oleh staf rutan.
“Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Rutan Cipinang karena oknum pegawainya justru membantu terpidana kasus narkoba melarikan diri. Sangat disayangkan profesionalisme pegawai terganggu hubungan asmara yang berbuntut dengan membantu narapidana melarikan diri," tutur Sahroni, Selasa (11/12/2018).
Sahroni mengemukakan, perbuatan oknum pegawai Tata Usaha yang berlatar belakang asmara dan iming-iming Rp2 miliar dinilainya telah mencoreng wajah rutan yang seharusnya menjadi lokasi penebusan hukuman dan penyadaran para pelaku kejahatan.
Sahroni juga menekankan "kisah klasik" iming-iming besar diberikan kepada oknum pegawai yang membantu napi juga harus menjadi perhatian serius. Moral sumber daya manusia (SDM) lapas atau pun rutan dinilainya menjadi kunci pengawasan terhadap napi.
“Iming-iming besar Rp2 miliar disebutkan dijanjikan kepada oknum tersebut. Motif materi besar berulangkali terungkap dalam sejumlah peristiwa upaya pelarian ataupun kemudahan terhadap napi. Harus dicari penyelesaian persoalan mengapa oknum rutan sampai tergoda dengan imbalan besar napi,” tuturnya.
Sahroni menuturkan penerimaan pegawai harus lebih selektif tak hanya berdasarkan kemampuan akademik tapi juga mental yang baik.Dia juga mewanti-wanti pihak lapas untuk mencari cara agar pegawai yang berhubungan dengan narapidana tak berpotensi menciptakan relasi yang berpotensi memberikan bantuan.
“Misalkan dengan rotasi secara acak sehingga kemungkin komunikasi berpotensi bantuan tak terjadi. Kendala minimnya SDM dengan jumlah napi yang melebihi daya tampung memang menjadi PR yang harus diselesaikan secepatnya,” tuturnya.
Pernyataan itu disampaikannnya menyikapi kasus lepasnya narapidana kasus narkoba Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur bernama M Said yang diduga dibantu oleh staf rutan.
“Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Rutan Cipinang karena oknum pegawainya justru membantu terpidana kasus narkoba melarikan diri. Sangat disayangkan profesionalisme pegawai terganggu hubungan asmara yang berbuntut dengan membantu narapidana melarikan diri," tutur Sahroni, Selasa (11/12/2018).
Sahroni mengemukakan, perbuatan oknum pegawai Tata Usaha yang berlatar belakang asmara dan iming-iming Rp2 miliar dinilainya telah mencoreng wajah rutan yang seharusnya menjadi lokasi penebusan hukuman dan penyadaran para pelaku kejahatan.
Sahroni juga menekankan "kisah klasik" iming-iming besar diberikan kepada oknum pegawai yang membantu napi juga harus menjadi perhatian serius. Moral sumber daya manusia (SDM) lapas atau pun rutan dinilainya menjadi kunci pengawasan terhadap napi.
“Iming-iming besar Rp2 miliar disebutkan dijanjikan kepada oknum tersebut. Motif materi besar berulangkali terungkap dalam sejumlah peristiwa upaya pelarian ataupun kemudahan terhadap napi. Harus dicari penyelesaian persoalan mengapa oknum rutan sampai tergoda dengan imbalan besar napi,” tuturnya.
Sahroni menuturkan penerimaan pegawai harus lebih selektif tak hanya berdasarkan kemampuan akademik tapi juga mental yang baik.Dia juga mewanti-wanti pihak lapas untuk mencari cara agar pegawai yang berhubungan dengan narapidana tak berpotensi menciptakan relasi yang berpotensi memberikan bantuan.
“Misalkan dengan rotasi secara acak sehingga kemungkin komunikasi berpotensi bantuan tak terjadi. Kendala minimnya SDM dengan jumlah napi yang melebihi daya tampung memang menjadi PR yang harus diselesaikan secepatnya,” tuturnya.
(dam)