Pemerintah Diminta Serius Urus e-KTP

Senin, 10 Desember 2018 - 12:03 WIB
Pemerintah Diminta Serius...
Pemerintah Diminta Serius Urus e-KTP
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta lebih serius dalam mengurus pengelolaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Di tahun politik ini, kesalahan pengelolaan e-KTP sangat rawan untuk dipolitisasi mengingat e-KTP merupakan salah satu syarat seorang warga negara dalam menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Pengelolaan e-KTP dalam beberapa hari terakhir ini memang menjadi sorotan. Setelah ditemukan praktek jual beli e-KTP secara online, Sabtu (8/12) kembali ditemukan e-KTP yang tercecer. Kasus tersebut merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya e-KTP juga tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat dan Serang, Banten.

“Kalau melihat kondisi sekarang saya pikir pengelolaan e-KTP oleh pemerintah belum maksimal. Kasus e-KTP tercecer kembali terulang. Lalu baru-baru ini kasus jual beli blangko. Jadi ada hal yang belum terselesaikan oleh pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Pemantau Pelaksanan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng.

Dia mengatakan presoalan tercecer mungkin bisa dianggap sebagai persoalan teknis. Namun begitu dia menilai bahwa hal ini menunjukkan pengawasan yang belum maksimal.

“Ada memang e-KTP yang rusak tidak hanya fisik tapi juga secara data. Maka pengawsan menjadi hal krusial. Kepala dinas itu secara pembinaan di bawah ditjen dukcapil harusnya lebih gampang. Tapi saya tidak tahu kenapa terlihat begitu sulit,” ungkapnya.

Endi menyebut salah satu persoalan dasar e-KTP menjadi sasaran kejahatan adalah karena belum difungsikan dengan baik. Dia menilai e-KTP seharusnya menjadi satu-satunya akses masyarakat untuk mendapatkan layanan publik. Namun dia melihat e-KTP hanya sekedar dokumen fisik, sehingga mudah dipalsukan dan disalahgunakan.

“Kita ke bandara e-KTP hanya ditunjukan. Lalu juga bisa difotocopy. Kalau ini menjadi akses tunggal dan secara data sudah baik maka sekalipun banyak memalsukan e-KTP tetap tidak dapat diginakan,” tuturnya.

Dia beraharap agar hal ini tidak dianggap enteng oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apalagi di tahun politik ini persoalan e-KTP sangat mudah dipolitisasi. Menurutnya jika tidak segera dituntaskan akan menjadi bom waktu setelah pemilu 2019.

“Mungkin saja pemerintah mengatakan ini problem teknis. Tapi di tahun politik semua bisa dipolitisasi. Kalau ada yang tidak beres setelah pemilu akan ada pihak yang menggugat ini,” paparnya.

Di samping itu, Endi mengatakan hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Jika hal ini terus berulang tanpa ada keseriusan untuk menuntaskannya, keperceyaan publik akan menurun. Dalam hal ini tidak hanya keperceyaan terhdap data kependudukan tapi juga hasil pemilu.

“Masih waktu untuk memastikan ini Kemendagri konsentrasi penuh. Tidak saja Dukcapil Kemendagri tapi juga di dukcapil daerah. Termasuk di level kelurahan. Semua harus kosnetrasi memberskan ini. Sehingga tidak dijadikan peluang poltisasi. Ini bisa jadi bom waktu. Ini darurat secara publik,” paparnya.

Sementara itu polisi sudah mengidentifikasi ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di dalam karung yang ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018). E-KTP tersebut sebagian besar diketahui sudah kedaluwarsa.

Kapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan, ribuan e-KTP yang ditemukan merupakan cetakan pertama tidak berlaku seumur hidup. Dalam e-KTP itu masih terdapat batas tanggal berlakunya.

"Tapi beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwarsa banyak," ujarnya.

Dia menuturkan, sempat ada seseorang ingin mengambil barang tersebut. Orang itu mengaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Namun orang itu tidak dapat menunjukkan identitas resminya. "Ketika ditanya identitas, eh dia malah pergi," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini tetap diusut, terutama untuk menyelidiki motif adanya e-KTP di lokasi. "Daerah situ enggak ada CCTV sih, kebun-kebun gitu. Kalau saya nilai sepertinya itu enggak sengaja jatuh saja," ucap Parlindungan. Selanjutnya, barang bukti tersebut segera dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. "Akan ditangani di level atas saja," katanya.

Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audit internal terkait kasus KTP Elektronik (e-KTP) tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Langkah itu perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur sabotase atau tidak. Pasalnya, peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi. “Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya,” kata Baidowi dalam keterangan, kemarin.

Dia juga meminta Kemendagri harus memastikan status e-KTP yang tercecer, apakah masih berlaku atau tidak. Sebab, bisa saja sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan. Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan menuturkan, apabila e-KTP yang lama tidak dimusnahkan, maka dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Terlebih di tahun politik seperti sekarang, Baidowi mengatakan, kasus temuan KTP akan menarik perhatian, bahkan kerap dipolitisasi. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan mengedarkan berita editan yang menjurus ke arah hoaks. “Sebelum itu terjadi, harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar dia.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap temuan e-KTP yang tercecer di Jakarta Timur. Dia mengatakan total e-KTP yang tercecer sebanyak 2.153 keping. “Dari pengecekan tidak ditemukan e-KTP luar jakarta Timur. Dimana 63 keping e-KTP rusak, hasil cetakan 2014 sebanyak 3 keping, dan hasil pencetakan tahun 2011-2013 sebanyak 2.087,” ungkapnya.

Zudan menuturkan untuk e-KTP cetakan tahun 2011-2013 merupakan tanggung jawab konsorsium PNRI. Dimana hasil pencetakan tersebut tidak didistribusikam melalui Ditjen ataupun Dinas DUkcapil tapi langsung ke kecamatan. “Kami juga belum tahu e-KTP tersbeut diambil dari mana dan siapa yang membuang. Untuk pengusutannya kami serahkan penuh pada Polda Metro Jaya,” katanya.

Zudan pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan pengecekan-pengecekan. Hal ini dilakukan menyusul berbagai kejadian mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pungli, pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka, penjualan blanko di toko online dan temuan e-KTP yang dibuang. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)