Tim Advokasi Sebut Habib Bahar Korban Diskriminasi Rezim

Kamis, 06 Desember 2018 - 22:10 WIB
Tim Advokasi Sebut Habib...
Tim Advokasi Sebut Habib Bahar Korban Diskriminasi Rezim
A A A
JAKARTA - Anggota tim advokasi Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menyatakan, proses hukum terhadap kliennya terkesan janggal dan dipaksakan. Ia mengaku curiga ada pihak yang sengaja ingin membungkam dakwah Habib Bahar.

Kecurigaan Aziz bukan tanpa dasar. Dia pun membandingkan sejumlah kasus pidana yang dialami sejumlah ulama pengkritik rezim Joko Widodo (Jokowi), salah satunya seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab.

"Perlakuan yang diterima Habib Bahar tidak tidak bisa lepas dari posisi Habib Bahar yang mengkritik rezim yang melakukan kezaliman," kata Aziz, Kamis (6/12/2018).

Aziz merasa, kliennya dizalimi. Dia pun membandingkan sejumlah kasus hukum yang terkesan melindungi pihak yang mendukung rezim. Di antaranya kasus Viktor Laiskodat, Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, hingga Sukmawati.

"Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara," ucap Aziz.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Habib Bahar bin Smith. Polri menegaskan pemeriksaan penceramah itu terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras.

"Jadi pemeriksaan HBS ini saya tekankan adalah terkait dengan sangkaan tindak pidana UU Nomor 40 Tahun 2008 Pasal 16 junto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis. Itu pemeriksaannya, undang-undang itu," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dikonfirmasi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)