Keseriusan Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas Dipertanyakan

Kamis, 06 Desember 2018 - 12:39 WIB
Keseriusan Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas Dipertanyakan
Keseriusan Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Deputi Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta pemerintah menunjukkan keberpihakan lebih serius terhadap penyandang disabilitas dengan kebijakan yang benar-benar terukur dan bermanfaat.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diakuinya sebagai bentuk niat baik pemerintah.Kendati demikian niat baik dinilainya tidak cukup tanpa implementasi lebih lanjut. "UU ini telah dua tahun ditandatangani. Namun, masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diwujudkan pemerintah terkait kelanjutan UU ini," kata Herzaky kepada SINDOnews, Kamis (6/12/2018).
Salah satunya, lanjut politikus Partai Demokrat asal Kalimantan Barat ini adalah pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas yang merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2018 sudah semakin mendekati tenggat waktunya pada Maret 2019.

"Kalau memang serius, seharusnya Komisi Nasional ini sudah dibentuk dari sebelum-sebelumnya," tandasnya Herzaky.

Belum lagi aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyandang Disabilitas. Herzaky mengatakan tanpa PP, pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan peraturan daerah untuk mengawal implementasi di daerah. Bagaimanapun, payung hukum perlu bagi institusi pemerintahan untuk bergerak.

"Kalau bagi-bagi kartu identitas disabilitas didahulukan, masih belum jelas apakah ini memang lebih kental aroma keberpihakan kepada disabilitas, ataukah malah aroma pencitraannya," kata Herzaky.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)