Keberpihakan Pemerintah terhadap Disabilitas Diragukan

Rabu, 05 Desember 2018 - 15:18 WIB
Keberpihakan Pemerintah...
Keberpihakan Pemerintah terhadap Disabilitas Diragukan
A A A
JAKARTA - Keberpihakan pemerintah terhadap kaum difabel diragukan oleh Ketua bidang Advokasi Perempuan DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. Sebab, pemerintah hingga kini belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana terhadap Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016.

"Pemerintah terkesan tidak siap dan tidak memiliki kemauan politik yang kuat (political will) terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak kaum difabel," ujar Rahayu kepada SINDOnews, Rabu (5/12/2018).

Anggota Komisi VIII DPR ini menambahkan, kebutuhan terhadap PP adalah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Materi itu juga menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang memiliki hak dan kewajiban melaksanakan secara penuh aturan tersebut.

"PP juga menjadi salah satu acuan Pemda membuat Perda. PP ini juga dibutuhkan untuk salah satunya memaksimalkan alokasi kewajiban 2 persen pekerja disabilitas oleh pemerintah pusat maupun daerah dan 1 persen oleh swasta," kata keponakan Prabowo Subianto itu. (Baca juga: Erick Thohir Sebut Indonesia Kian Ramah bagi Penyandang Disabilitas)
Dia melanjutkan, lambatnya pemerintah mengeluarkan PP juga telah menciderai hak kaum difabel lainnya. Dia menuturkan, sejumlah hak yang wajib dipenuhi negara seperti hak hidup, bebas dari stigma, pekerjaan, pendidikan, politik, pelayanan publik, aksesibilitas, perlindungan hukum dan hal lainnya.

"Kaum difabel juga harus mendapatkan akomodasi yang layak dalam proses peradilan dimana dalam UU itu nanti diatur dengan PP. Tapi PP nya belum ada, bagaimana lembaga hukum dapat menjalankan hal itu?" ujarnya.

Adapun contoh lain pentingnya PP itu, kata dia, pengaturan teknis sanksi seperti hukuman bagi penyelenggara pendidikan yang tidak memberikan akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas.

"Masih banyak lagi kewajiban pemerintah pusat, daerah dan pihak lain yang perlu diatur secara rinci mekanismenya. Jadi kalau PP tidak keluar, apapun yang dilakukan pemerintah dalam mendukung difabel seperti Asian Paragames itu pencitraan dan lip service," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Gerindra menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang mengusung Rancangan Undang Undang Penyandang Disabilitas. Undang-undang itu akhirnya disahkan tahun 2016. Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah atas UU tersebut hingga saat ini.
(maf)
Berita Terkait
Peringati Nuzulul Qur’an,...
Peringati Nuzulul Qur’an, Menag: Momentum Perkuat Kepedulian
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Staf Khusus Presiden...
Staf Khusus Presiden Surati Camat, Natalius Pigai: Ada Vandalisme Moral
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Beberkan...
Ma'ruf Amin Beberkan Kunci Harmonis dengan Jokowi
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved