Bertemu Jokowi, Persatuan Perawat Pertanyakan Status Kepegawaian

Rabu, 05 Desember 2018 - 03:07 WIB
Bertemu Jokowi, Persatuan...
Bertemu Jokowi, Persatuan Perawat Pertanyakan Status Kepegawaian
A A A
JAKARTA - Jajaran pengurus pusat dan wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Meredeka. Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan ini, salah satunya terkait upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah mengatakan upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan program Presiden Jokowi yang telah tertuang dalam Nawa Cita.

PPNI menyatakan dukungannya atas program tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh, kata Harif, dengan menempatkan perawat di desa dan keluarahan.

"Ketersediaan dan potensi perawat baik dari sisi jumlah, kompetensi dan sebaran di seluruh Indonesia, kami mengusulkan perlu ditingkatkan pendayagunaan dalam melaksanakan dan menyukseskan program unggulan pemerintah. Untuk itu, kami mengusulkan adanya kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan," ujar Harif di Istana Merdeka, Jakarta (4/12/2018).

Untuk mendukung usulan tersebut, Harif mengatakan diperlukan juga instrumen yang lain. Misalnya dukungan dari Dana Desa yang dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan penempatan perawat di desa.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keperawatan, juga diperlukan adanya struktur keperawatan di tingkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dapat merumuskan dan menentukan kebijakan strategis terkait dengan keperawatan.

"Dulu sempat ada, tetapi hari ini tidak ada lagi sehingga beberapa kalau kami mengusulkan kebijakan itu meminta cepat terkoordinasi dengan baik, sehingga memerlukan suatu struktur yang dulu pernah ada," kata Harif.

Dalam kesempatan itu, Harif mengaku bersyukur karena pemerintah telah menyetujui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). "Ini sesuatu yang lebih baik dan kami mohon implementasinya di pemda yang mungkin perlu diawasi karena keluhan di daerah di provinsi-provinsi ini terkait kebijakan dalam otonomi daerah," katanya.

Terakhir, Harif menambahkan pihaknya masih memerlukan kejelasan terkait dengan status para perawat yang pernah direkrut sebagai abdi negara tetapi non-PNS.

"Kami masih memerlukan kebijakan seandainya dimungkinkan Bapak keluarkan Perpres terkait dengan para perawat yang sudah pernah direkrut sebagai abdi negara non-PNS, tapi sebelum PP No 48 Tahun 2005 yang melarang menerima honor, tetapi mereka sudah bekerja dan sampai hari ini masih ada yang belum jelas statusnya," kata Harif.
(kri)
Berita Terkait
Intip Yuk 9 Syarat dan...
Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Mau Daftar Jadi PNS,...
Mau Daftar Jadi PNS, Cek Dulu Gajinya
Alur Pendaftaran CPNS...
Alur Pendaftaran CPNS 2024 hingga Penetapan NIP, Rencana Dibuka 3 Agustus
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 akan Dibuka 3 Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
Berita Terkini
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
1 jam yang lalu
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
1 jam yang lalu
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
1 jam yang lalu
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
2 jam yang lalu
Hasan Nasbi Ikut Sidang...
Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet meski Sudah Mundur dari Kepala PCO
2 jam yang lalu
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved