Bertemu Jokowi, Persatuan Perawat Pertanyakan Status Kepegawaian

Rabu, 05 Desember 2018 - 03:07 WIB
Bertemu Jokowi, Persatuan...
Bertemu Jokowi, Persatuan Perawat Pertanyakan Status Kepegawaian
A A A
JAKARTA - Jajaran pengurus pusat dan wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Meredeka. Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan ini, salah satunya terkait upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah mengatakan upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan program Presiden Jokowi yang telah tertuang dalam Nawa Cita.

PPNI menyatakan dukungannya atas program tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh, kata Harif, dengan menempatkan perawat di desa dan keluarahan.

"Ketersediaan dan potensi perawat baik dari sisi jumlah, kompetensi dan sebaran di seluruh Indonesia, kami mengusulkan perlu ditingkatkan pendayagunaan dalam melaksanakan dan menyukseskan program unggulan pemerintah. Untuk itu, kami mengusulkan adanya kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan," ujar Harif di Istana Merdeka, Jakarta (4/12/2018).

Untuk mendukung usulan tersebut, Harif mengatakan diperlukan juga instrumen yang lain. Misalnya dukungan dari Dana Desa yang dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan penempatan perawat di desa.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keperawatan, juga diperlukan adanya struktur keperawatan di tingkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dapat merumuskan dan menentukan kebijakan strategis terkait dengan keperawatan.

"Dulu sempat ada, tetapi hari ini tidak ada lagi sehingga beberapa kalau kami mengusulkan kebijakan itu meminta cepat terkoordinasi dengan baik, sehingga memerlukan suatu struktur yang dulu pernah ada," kata Harif.

Dalam kesempatan itu, Harif mengaku bersyukur karena pemerintah telah menyetujui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). "Ini sesuatu yang lebih baik dan kami mohon implementasinya di pemda yang mungkin perlu diawasi karena keluhan di daerah di provinsi-provinsi ini terkait kebijakan dalam otonomi daerah," katanya.

Terakhir, Harif menambahkan pihaknya masih memerlukan kejelasan terkait dengan status para perawat yang pernah direkrut sebagai abdi negara tetapi non-PNS.

"Kami masih memerlukan kebijakan seandainya dimungkinkan Bapak keluarkan Perpres terkait dengan para perawat yang sudah pernah direkrut sebagai abdi negara non-PNS, tapi sebelum PP No 48 Tahun 2005 yang melarang menerima honor, tetapi mereka sudah bekerja dan sampai hari ini masih ada yang belum jelas statusnya," kata Harif.
(kri)
Berita Terkait
Intip Yuk 9 Syarat dan...
Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Mau Daftar Jadi PNS,...
Mau Daftar Jadi PNS, Cek Dulu Gajinya
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 akan Dibuka 3 Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
Alur Pendaftaran CPNS...
Alur Pendaftaran CPNS 2024 hingga Penetapan NIP, Rencana Dibuka 3 Agustus
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
Berita Terkini
4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan...
4 Brigjen Pol Baru Ditempatkan di Lemdiklat Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
7 menit yang lalu
Anwar Ibrahim Terima...
Anwar Ibrahim Terima Kunjungan Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump
1 jam yang lalu
9 Brigjen Pol Baru yang...
9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
7 jam yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
9 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
10 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved