PAS Jaga Transparansi Dana Kampanye

Jum'at, 30 November 2018 - 13:53 WIB
PAS Jaga Transparansi Dana Kampanye
PAS Jaga Transparansi Dana Kampanye
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi (PAS) kembali merilis laporan dana kampanye dari 23 September hingga 27 November.

Saat ini dana kampanye yang sudah masuk mencapai Rp41,9 miliar atau terjadi peningkatan sebesar 24% dari laporan bulan lalu. Dari total dana itu, sejumlah Rp34,5 miliar telah terpakai untuk keperluan kampanye, termasuk membangun teritori dan jaringan, penguatan posko-posko, dan kegiatan relawan.

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyampaian penerimaan dana kampanye Prabowo-Sandi pada setiap bulannya adalah bentuk komitmen transparansi anggaran kepada masyarakat. Hal itu penting agar publik mengetahui pemasukan dan pengeluaran dana kampanye pasangan capres-cawapres yang didukungnya.

“Komitmen dan transparansi seperti ini merupakan salah satu pilar terpenting Prabowo-Sandi. Tadi sudah dijelaskan jumlah dana masuk dan dana keluar secara terperinci sesuai peraturan KPU dan tentang pelaporan dari KPU,” kata Sandi.

Dia menambahkan, Prabowo-Sandi menemukan inovasi dalam kegiatan kampanye mereka selama ini sehingga bisa menekan anggaran yang digunakan. Padahal kegiatannya selama satu bulan ini berkeliling ke banyak kabupaten dan kota di Indonesia.

“Saya dan Pak Prabowo menemukan beberapa inovasi dalam berkampanye sehingga kami bisa menekan biaya kampanye seminim mungkin. Kebutuhan panggung misalnya, kami ganti dengan kardus, sehingga kami tidak lagi memerlukan panggung. Kegiatan ini murni banyak partisipasi dari masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan, pihaknya akan terus memperbarui (update) dana kampanye sebagai bagian dan upaya peningkatan kualitas demokrasi.

Namun pihaknya juga menyayangkan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak berani membuat terobosan dengan mengizinkan pembukaan rekening dana kampanye capres-cawapres kepada publik. “Itu yang saya lihat sebagai sebuah kemunduran pada pemilu ini,” kata Hasto di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Hasto mengatakan, pihaknya sudah pernah mengumumkan rekening dana kampanye lewat media massa, namun oleh KPU dan Bawaslu karena ada gambar pasangan calon, dianggap sebagai bentuk pelanggaran sehingga harus melalui proses di Bawaslu. (Kiswondari/Abdul Rochim)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6541 seconds (0.1#10.140)