Mulai Januari 2019 Bantuan Dicairkan secara Non-Flat
A
A
A
JAKARTA - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Januari 2019 akan berbeda dari sebelumnya.
Nantinya bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Dengan demikian besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama.
“Jadi kalau tahun ini flat Rp1,8 juta setiap keluarga, tahun depan akan diperhitungkan indeks bansos yang bervariasi atau non-flat ,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat di Jakarta, kemarin.
Penghitungan indeks kenaikan nilai dana bansos PKH itu terdiri atas dana untuk ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita sebesar Rp2,4 juta per tahun, keluarga yang memiliki anak SD Rp900.000, keluarga yang memiliki anak SMP Rp1,5 juta, keluarga yang memiliki anak SMA Rp2 juta.
Bagi keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per jiwa, keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan Rp2,4 juta per jiwa serta bantuan tetap sebesar Rp550.000 per tahun per keluarga. “Bantuan PKH nonflat ini akan diterapkan mulai Januari 2019,” bebernya.
Meski demikian naiknya indeks nilai besaran bantuan sosial tak dibarengi dengan kenaikan jumlah penerima. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos non tunai PKH 2019 tetap 10 juta KPM.
Perubahan pencairan dana bansos PKH ini sejalan dengan disetujuinya kenaikan anggaran menjadi Rp34,4 triliun dari periode sebelumnya yang hanya sekitar Rp19,4 triliun.
Harry menjelaskan, kenaikan besaran dana bansos itu sudah dihitung secara rasional karena di antaranya melibatkan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Dunia, serta Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Kenaikan besaran indeks bantuan sosial yang signifikan diperkirakan akan mengurangi tingkat kemiskinan secara nyata karena komponen bantuan sudah di sesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga yang berbeda-beda.
“Saat ini tingkat kemiskinan berada di kisaran 9,82%. Dengan naiknya besaran bantuan sosial, tingkat kemiskinan diestimasi bisa ditekan menjadi 9,3-9,5% pada akhir 2019. Dengan demikian target menekan tingkat kemiskinan dalam RPJMN sebesar 8,5-9,5% itu akan bisa tercapai,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan, penambahan besaran anggaran bansos PKH pada 2019 dimaksudkan untuk lebih memastikan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Seperti di Kabupaten Cianjur, ada dua penerima manfaat yang graduasi atau lulus. Tingkat kesejahteraan mereka meningkat,” katanya saat menyaksikan pencairan PKH tahap IV di Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kemarin.
Selain itu pemerintah akan segera meluncurkan program pengembangan Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi para penerima PKH.
Pendanaan program pengembangan usaha tersebut sudah disiapkan dan rencananya akan mulai diluncurkan awal 2019. Deding menambahkan, penyaluran PKH tidak lepas dari peran dan kinerja pendamping. Eksistensi para pendamping ini sangat penting. (Binti Mufarida)
Nantinya bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Dengan demikian besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama.
“Jadi kalau tahun ini flat Rp1,8 juta setiap keluarga, tahun depan akan diperhitungkan indeks bansos yang bervariasi atau non-flat ,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat di Jakarta, kemarin.
Penghitungan indeks kenaikan nilai dana bansos PKH itu terdiri atas dana untuk ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita sebesar Rp2,4 juta per tahun, keluarga yang memiliki anak SD Rp900.000, keluarga yang memiliki anak SMP Rp1,5 juta, keluarga yang memiliki anak SMA Rp2 juta.
Bagi keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per jiwa, keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan Rp2,4 juta per jiwa serta bantuan tetap sebesar Rp550.000 per tahun per keluarga. “Bantuan PKH nonflat ini akan diterapkan mulai Januari 2019,” bebernya.
Meski demikian naiknya indeks nilai besaran bantuan sosial tak dibarengi dengan kenaikan jumlah penerima. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos non tunai PKH 2019 tetap 10 juta KPM.
Perubahan pencairan dana bansos PKH ini sejalan dengan disetujuinya kenaikan anggaran menjadi Rp34,4 triliun dari periode sebelumnya yang hanya sekitar Rp19,4 triliun.
Harry menjelaskan, kenaikan besaran dana bansos itu sudah dihitung secara rasional karena di antaranya melibatkan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Dunia, serta Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Kenaikan besaran indeks bantuan sosial yang signifikan diperkirakan akan mengurangi tingkat kemiskinan secara nyata karena komponen bantuan sudah di sesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga yang berbeda-beda.
“Saat ini tingkat kemiskinan berada di kisaran 9,82%. Dengan naiknya besaran bantuan sosial, tingkat kemiskinan diestimasi bisa ditekan menjadi 9,3-9,5% pada akhir 2019. Dengan demikian target menekan tingkat kemiskinan dalam RPJMN sebesar 8,5-9,5% itu akan bisa tercapai,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan, penambahan besaran anggaran bansos PKH pada 2019 dimaksudkan untuk lebih memastikan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Seperti di Kabupaten Cianjur, ada dua penerima manfaat yang graduasi atau lulus. Tingkat kesejahteraan mereka meningkat,” katanya saat menyaksikan pencairan PKH tahap IV di Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kemarin.
Selain itu pemerintah akan segera meluncurkan program pengembangan Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi para penerima PKH.
Pendanaan program pengembangan usaha tersebut sudah disiapkan dan rencananya akan mulai diluncurkan awal 2019. Deding menambahkan, penyaluran PKH tidak lepas dari peran dan kinerja pendamping. Eksistensi para pendamping ini sangat penting. (Binti Mufarida)
(nfl)