Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi

Rabu, 28 November 2018 - 17:16 WIB
Mendagri: Indonesia...
Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan di Hotel Grand Inna Beach Sanur Bali, Selasa (28/11/2018). Rakernas mengambil tema “Dimensi Yuridis, Politis, Sosial Pemilu 2019”.

Pada acara tersebut, Tjahjo secara singkat mereviu tahap perjalanan proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia saat ini dalam proses menuju ke arah konsolidasi demokrasi. Dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial.

“Sekarang dalam tahap konsolidasi demokrasi, kita mengikuti proses demokrasi pernah gagal satu kali di tahun 1946. Tapi mulai Pemilu 1955 sampai 2014 berjalan dengan lancar dan tingkat partisipasi politik tinggi. Mulai dari 1955 berlanjut di era Orde Baru juga masih tinggi. Kemudian di awal reformasi masih tetap tinggi, berikutnya menurun,” katanya.

Tercatat pada Pemilu 1999 partisipasi sebesar 92,74%, Pemilu 2004 (84%), Pemilu 2009 (71%), dan Pileg 2014 (74,30%) serta Pilpres 2014 (69,58%). Tjahjo berpandangan Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi. Pemilu merupakan wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat.

Ia juga mengungkapkan relevansi Pemilu 2019 dengan pelaksaan Pilkada Serentak yang telah dilaksanakan dalam 3 fase. Dari sisi keamanan, Tjahjo optimistis keamanan pelaksaan Pemilu 2019 terjamin. Apalagi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara, TNI/Polri, kejaksaan, BIN, Satpol PP, dan seluruh pihak yang terlibat terjalin erat.

Secara khusus, ia menyoroti dengan padatnya jadwal tahapan Pemilu dan konsentrasinya pada pemungutan suara, penghitungan suara, perselisihan antar peserta, pelanggaran pidana Pemilu yang menjadi ranahnya Kejaksaan. “Kejaksaan punya fungsi yang lengkap, fungsi intelijen, penegakan hukum, fungsi penyidikan, fungsi penuntutannya juga,” tuturnya.

Kejaksaan bertugas menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu. Saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.

Tjahjo berharap Pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Termasuk tidak terjadi banyak pelanggaran. “Menjadi tanggung jawab bersama bahwa Pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia,” tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved