Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi

Rabu, 28 November 2018 - 17:16 WIB
Mendagri: Indonesia...
Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan di Hotel Grand Inna Beach Sanur Bali, Selasa (28/11/2018). Rakernas mengambil tema “Dimensi Yuridis, Politis, Sosial Pemilu 2019”.

Pada acara tersebut, Tjahjo secara singkat mereviu tahap perjalanan proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia saat ini dalam proses menuju ke arah konsolidasi demokrasi. Dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial.

“Sekarang dalam tahap konsolidasi demokrasi, kita mengikuti proses demokrasi pernah gagal satu kali di tahun 1946. Tapi mulai Pemilu 1955 sampai 2014 berjalan dengan lancar dan tingkat partisipasi politik tinggi. Mulai dari 1955 berlanjut di era Orde Baru juga masih tinggi. Kemudian di awal reformasi masih tetap tinggi, berikutnya menurun,” katanya.

Tercatat pada Pemilu 1999 partisipasi sebesar 92,74%, Pemilu 2004 (84%), Pemilu 2009 (71%), dan Pileg 2014 (74,30%) serta Pilpres 2014 (69,58%). Tjahjo berpandangan Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi. Pemilu merupakan wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat.

Ia juga mengungkapkan relevansi Pemilu 2019 dengan pelaksaan Pilkada Serentak yang telah dilaksanakan dalam 3 fase. Dari sisi keamanan, Tjahjo optimistis keamanan pelaksaan Pemilu 2019 terjamin. Apalagi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara, TNI/Polri, kejaksaan, BIN, Satpol PP, dan seluruh pihak yang terlibat terjalin erat.

Secara khusus, ia menyoroti dengan padatnya jadwal tahapan Pemilu dan konsentrasinya pada pemungutan suara, penghitungan suara, perselisihan antar peserta, pelanggaran pidana Pemilu yang menjadi ranahnya Kejaksaan. “Kejaksaan punya fungsi yang lengkap, fungsi intelijen, penegakan hukum, fungsi penyidikan, fungsi penuntutannya juga,” tuturnya.

Kejaksaan bertugas menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu. Saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.

Tjahjo berharap Pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Termasuk tidak terjadi banyak pelanggaran. “Menjadi tanggung jawab bersama bahwa Pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia,” tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved