Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi

Rabu, 28 November 2018 - 17:16 WIB
Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi
Mendagri: Indonesia Menuju ke Arah Demokrasi Konsolidasi
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan di Hotel Grand Inna Beach Sanur Bali, Selasa (28/11/2018). Rakernas mengambil tema “Dimensi Yuridis, Politis, Sosial Pemilu 2019”.

Pada acara tersebut, Tjahjo secara singkat mereviu tahap perjalanan proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia saat ini dalam proses menuju ke arah konsolidasi demokrasi. Dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial.

“Sekarang dalam tahap konsolidasi demokrasi, kita mengikuti proses demokrasi pernah gagal satu kali di tahun 1946. Tapi mulai Pemilu 1955 sampai 2014 berjalan dengan lancar dan tingkat partisipasi politik tinggi. Mulai dari 1955 berlanjut di era Orde Baru juga masih tinggi. Kemudian di awal reformasi masih tetap tinggi, berikutnya menurun,” katanya.

Tercatat pada Pemilu 1999 partisipasi sebesar 92,74%, Pemilu 2004 (84%), Pemilu 2009 (71%), dan Pileg 2014 (74,30%) serta Pilpres 2014 (69,58%). Tjahjo berpandangan Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi. Pemilu merupakan wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat.

Ia juga mengungkapkan relevansi Pemilu 2019 dengan pelaksaan Pilkada Serentak yang telah dilaksanakan dalam 3 fase. Dari sisi keamanan, Tjahjo optimistis keamanan pelaksaan Pemilu 2019 terjamin. Apalagi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara, TNI/Polri, kejaksaan, BIN, Satpol PP, dan seluruh pihak yang terlibat terjalin erat.

Secara khusus, ia menyoroti dengan padatnya jadwal tahapan Pemilu dan konsentrasinya pada pemungutan suara, penghitungan suara, perselisihan antar peserta, pelanggaran pidana Pemilu yang menjadi ranahnya Kejaksaan. “Kejaksaan punya fungsi yang lengkap, fungsi intelijen, penegakan hukum, fungsi penyidikan, fungsi penuntutannya juga,” tuturnya.

Kejaksaan bertugas menangani kemungkinan adanya kasus pelanggaran perkara pemilihan melalui Sentra Gakkumdu. Saat ini Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri telah disiapkan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.

Tjahjo berharap Pemilu 2019 dapat berlangsung damai, sejuk, dan terselenggara dengan baik. Termasuk tidak terjadi banyak pelanggaran. “Menjadi tanggung jawab bersama bahwa Pemilu memberi dampak yang positif kepada demokrasi Indonesia,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6846 seconds (0.1#10.140)