Pekerja Migran Dapat Layanan Terpadu
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Banyuwangi, Jawa Timur. Layanan ini di bangun untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, keberadaan LTSA di Banyuwangi akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah, dan solutif. Hal ini menjadi bukti konkret kehadiran negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.
"Dulu sulit, mahal, dan tanpa kepastian sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya, banyak pekerja migran lebih memilih cara ilegal yang berdampak ada persoalan. Sekarang ada perubahan, yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah, dan ada kepastian," katanya saat peresmian di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kemarin.
Peresmian LTSA Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. "Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya," kata Reyna Usman.
Menurut Reyna, LTSA Banyuwangi merupakan prototipe pertama LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik. Selain di Banyuwangi, ada juga LTSA yang dibuka di Banyumas yang juga di kenal sebagai kantung TKI.
Reyna menambahkan, LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI. Keberadaan LTSA di Kabupaten Banyuwangi sangat penting mengingat Banyuwangi merupakan satu di antara daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno menambahkan, melalui LTSA ini masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS.
Pemerintah sejak 2015- 2018 akan membangun 32 LTSA. Pada 2015 tiga LTSA diresmikan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Jatim, dan NTB. Setahun berikutnya di bangun enam LTSA, yakni di Kalbar, Kupang, Sumba Barat Daya, NTT, Kepri, dan Nunukan. (Neneng Zubaidah)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, keberadaan LTSA di Banyuwangi akan memberikan kepastian kepada pekerja migran untuk memperoleh pelayanan yang mudah, murah, dan solutif. Hal ini menjadi bukti konkret kehadiran negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara.
"Dulu sulit, mahal, dan tanpa kepastian sehingga celah itu dimanfaatkan calo. Akibatnya, banyak pekerja migran lebih memilih cara ilegal yang berdampak ada persoalan. Sekarang ada perubahan, yang tadinya sulit, mahal, lama menjadi mudah, murah, dan ada kepastian," katanya saat peresmian di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kemarin.
Peresmian LTSA Banyuwangi dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. "Pembangunan LTSA di berbagai daerah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya," kata Reyna Usman.
Menurut Reyna, LTSA Banyuwangi merupakan prototipe pertama LTSA yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik. Selain di Banyuwangi, ada juga LTSA yang dibuka di Banyumas yang juga di kenal sebagai kantung TKI.
Reyna menambahkan, LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran serta memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan CPMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI. Keberadaan LTSA di Kabupaten Banyuwangi sangat penting mengingat Banyuwangi merupakan satu di antara daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno menambahkan, melalui LTSA ini masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS.
Pemerintah sejak 2015- 2018 akan membangun 32 LTSA. Pada 2015 tiga LTSA diresmikan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Jatim, dan NTB. Setahun berikutnya di bangun enam LTSA, yakni di Kalbar, Kupang, Sumba Barat Daya, NTT, Kepri, dan Nunukan. (Neneng Zubaidah)
(nfl)