Waspada! Banyak Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) kembali ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tindakan penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK yang menjanjikan dapat membantu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan dalam rentang waktu 19 - 22 November 2018 Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang.
"Yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah dari KPK. Modus yang digunakan adalah seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).
Febri menjelaskan, Oknum tersebut menanyakan identitas korban secara lengkap (nama, alamat dan nomor KTP). Lalu memberitahukan/memperingatkan korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening Bank BCA/Bank Mandiri/Bank Mega.
"Menurut pelapor, KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra," jelasnya.
Selanjutnya, KPK gadungan tersebut menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Bahkan nomor telepon KPK gadungan tersebut hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK yaitu diawali dengan 021-2552...., 021-2555...., 021-2559...
"Terkait hal tersebut kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK dan KPK kembali mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK," kata Febri.
KPK, kata Febri, juga mengimbau bila ada pesan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar melaporkan segera ke KPK atau kantor kepolisian setempat.
KPK juga telah bekerjasama dengan Polri dalam menangani sejumlah tindakan penipuan dengan modus "KPK Gadungan" ini.
Berikut adalah alamat dan nomor telp Kontak Layanan Pengaduan masyarakat KPK yang dapat dihubungi untuk mengklarifikasi atau menyampaikan pengaduan Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jln. Kuningan Persada Kav. 4
Jakarta Selatan 12950
Telp: (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575
Faks: (021) 5289 2456
E-mail: [email protected].
KWS: http://kws.kpk.go.id
Website:
https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan dalam rentang waktu 19 - 22 November 2018 Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang.
"Yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah dari KPK. Modus yang digunakan adalah seolah-olah ada transaksi perbankan dan pencucian uang," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).
Febri menjelaskan, Oknum tersebut menanyakan identitas korban secara lengkap (nama, alamat dan nomor KTP). Lalu memberitahukan/memperingatkan korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening Bank BCA/Bank Mandiri/Bank Mega.
"Menurut pelapor, KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra," jelasnya.
Selanjutnya, KPK gadungan tersebut menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Bahkan nomor telepon KPK gadungan tersebut hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK yaitu diawali dengan 021-2552...., 021-2555...., 021-2559...
"Terkait hal tersebut kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK dan KPK kembali mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK," kata Febri.
KPK, kata Febri, juga mengimbau bila ada pesan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar melaporkan segera ke KPK atau kantor kepolisian setempat.
KPK juga telah bekerjasama dengan Polri dalam menangani sejumlah tindakan penipuan dengan modus "KPK Gadungan" ini.
Berikut adalah alamat dan nomor telp Kontak Layanan Pengaduan masyarakat KPK yang dapat dihubungi untuk mengklarifikasi atau menyampaikan pengaduan Tipikor.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jln. Kuningan Persada Kav. 4
Jakarta Selatan 12950
Telp: (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575
Faks: (021) 5289 2456
E-mail: [email protected].
KWS: http://kws.kpk.go.id
Website:
https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat
(pur)