Bela Baiq Nuril, Aktivis Feminis di Tangsel Merayap di Aspal

Jum'at, 23 November 2018 - 17:56 WIB
Bela Baiq Nuril, Aktivis...
Bela Baiq Nuril, Aktivis Feminis di Tangsel Merayap di Aspal
A A A
TANGERANG SELATAN - Puluhan aktivis Lingkar Studi Feminisme Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi di bundaran Universitas Pamulang (Unpam), Jalan Siliwangi, Pamulang, Jumat (23/11/2018).

Mereka mendesak, agar kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril Maknun tak dilanjutkan proses eksekusinya. Meski diketahui, Kasasi Mahkamah Agung (MA) memutuskan jika Baiq Nuril yang berprofesi sebagai guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu bersalah telah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan.

"Kami menolak eksekusi terhadap Baiq Nuril, karena ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilaluinya. Dia itu sebagai korban, harusnya dilindungi, justru pelakunya tak tersentuh hukum sama sekali," tutur Eva Nurcahyani, Koordinator massa aksi di lokasi.

Dalam aksi itu, aktivis feminis yang berasal dari Kampus Unpam dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sempat menggelar teatrikal. Salah satu dari mereka mengenakan seragam hitam memerankan Baiq Nuril, sedang beberapa mahasiswi lainnya berakting menjadi hakim Mahkamah Agung (MA).

Karena tak terima dengan keputusan Hakim MA yang dinilai tak adil, mahasiswi pemeran Baiq Nuril spontan berguling merayap di jalan aspal sambil berteriak meminta keadilan. Hal itu, selanjutnya kompak diikuti pula oleh puluhan mahasiswi pendemo lain yang berguling merayap di aspal jalan.

"Banyak kekerasan-kekerasan terhadap kaum perempuan seperti Tuti Susilawati, Agni, dan sekarang ini Baiq Nuril. Tuntutan kami tegas,
berikan keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh perempuan korban kekerasan dan pelecehan seksual," imbuh Eva.

Agar kasus-kasus serupa tak terulang, massa pendemo mendesak pemerintah agar melakukan sejumlah hal, di antaranya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi UU.

"Harapannya kita ingin mendorong pada kesadaran pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Termasuk agar aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menjalankan fungsinya," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7815 seconds (0.1#10.140)