Indeks Kerawanan Jadi 'Early Warning' Bawaslu dalam Mengawasi Pemilu

Kamis, 22 November 2018 - 17:02 WIB
Indeks Kerawanan Jadi...
Indeks Kerawanan Jadi 'Early Warning' Bawaslu dalam Mengawasi Pemilu
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan menjelaskan lembaganya telah membuka bimbingan teknis (bimtek) untuk mengantisipasi pelanggaran dan kerawanan dalam Pemilu 2019.

Menurut Abhan, Bawaslu memiliki pendekatan berbeda dengan institusi lain dalam menanggulangi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Berbeda dengan kepolisian yang melakukan pendekatan dari aspek keamanan, sedangkan lembaganya melihat dari aspek kontestasi, partisipasi dan sosial politik.

"Tapi saya kira (semua lembaga-red) saling menunjang," kata Abhan usai menghadiri Rakornas Persiapan Pemilu serentak yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Hotel El Royan, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Mengenai sejumlah provinsi yang memiliki IKP tinggi, Abhan menegaskan itu akan menjadi dasar lembaganya meningkatkan pengawasan. Bahkan kondisi itu dianggapnya menjadi peringatan dini atau early warning dalam strategi pengawasan pemilu.

Menurut dia, salah satu strategi pengawasan dengan menerbitkan surat edaran Bawaslu mengenai larangan kampanye yang harus dipatuhi seluruh peserta pemilu. Bawaslu ingin kampanye difokuskan pada adu program dan gagasan.

"Ini sebagai upaya pencegahan atau preventif, ingatkan kembali untuk berkampanye yang baik yang ada unsur pendidikan politik," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9238 seconds (0.1#10.140)