Ini Penjelasan Ketum PSI Terkait Pelarangan Perda Agama

Minggu, 18 November 2018 - 00:31 WIB
Ini Penjelasan Ketum...
Ini Penjelasan Ketum PSI Terkait Pelarangan Perda Agama
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie buka suara terkait pernyataannya yang menolak Perda Syariah dan Perda Injil jika partainya lolos di parlemen. Akibat pernyataannya itu Grace bahkan dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penistaan agama.

"Kami menjelaskan bahwa PSI tidak anti agama, sama sekali tidak. Justru pernyataan kami menolak perda-perda berbasis agama karena kami ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi karena agama itu jangan lagi dipakai sebagai alat politik," kata Grace di Jokowi Center, Jalan Mangunkarsoro, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Grace menjelaskan, bahwa PSI berkeinginan agar produk hukum di Indonesia adalah universal tidak parsial dan tidak mendasar kepada agama apapun. Menurutnya, semua agama mulia sehingga tidak ada lagi yang mayoritas dan minoritas.

"Para pendiri bangsa sudah jelas melalui Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila itu yang dirujuk sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak merujuk pada agama apapun dan kami ingin mengembalikan lagi kepada konstitusi agar tidak ada lagi namanya mayoritas minoritas," terangnya.

"Semua agama mulia dan semua warga negara sesuai dengan konstitusi bisa menjalankan keyakinannya dimanapun mereka berada sebagai warga negara itu posisi PSI dengan pernyataan tersebut," tambahnya.

Grace pun menyebut ucapannya tersebut sebagai pengingat agar PSI tetap konsisten terhadap anti toleransi.

"Dimana hari ini intoleransi memburuk, artinya tmbah banyak yang intoleran. Bahkan survei dari lembga survei Indonesia hampir 6 dari 10 orang Indonesia tidak bersedia memilih orang yang berbeda keyakinan dengan mereka. Ini darurat, kalo kita tidak mendidik publik secara politik yang benar Indonesia bisa menjadi gawat," tandasnya.

Mantan news anchor ini mengakui bersyukur karena dirinya telah dihubungi beberapa kerabatnya yang bersedia menjadi kuasa hukum untuk menghadapi pelaporan tersebut.

"Ada beberapa teman-teman yang sudah siap sedia juga, jadi kita siap untuk mengikuti proses," tuturnya. (Baca Juga: Tolak Perda Syariah, Waketum PPP: PSI Tak Tahu Sejarah )

Diketahui, Ketua Umum PSI Grace Natalie dipolisikan oleh Sekjen PPMI Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana karena misi politik PSI menolak perda syariah atau injil. Laporan diterima Polri dan tertuang dalam LP/B1502/XI/2018/Bareskrim tertanggal 16 November 2018. (Baca Juga: Eggi Sudjana Minta MUI Rekomendasikan Pemerintah Bubarkan PSI )
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)