Komisi III DPR Berharap Semua Instansi Kejaksaan Raih Predikat WBK

Jum'at, 16 November 2018 - 18:05 WIB
Komisi III DPR Berharap...
Komisi III DPR Berharap Semua Instansi Kejaksaan Raih Predikat WBK
A A A
JAKARTA - Sepuluh kejaksaan negeri (Kejari), satu kejaksaan tinggi (kejati), Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI serta Pidana Khusus Kejaksaan Agung masuk sebagai daftar calon instansi yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi capaian tersebut. Dia berharap pada masa mendatang semua jajaran di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih predikat WBK.

Sahroni menilai dengan masuknya 13 unit di bawahnya sebagai calon peraih predikat WBK membuktikan secara nyata upaya berbenah jajaran Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo.

Dia berharap dan optimistis seluruh unit kerja di bawah Kejagung dapat seluruhnya bersih dari korupsi.

“Capaian predikat WBK menjadi bukti nyata pembenahan jajaran Kejagung dari tindak pidana korupsi. Saya berharap Kejagung tak berpuas diri dengan capaian WBK di jajarannya. Kinerja harus terus semakin baik dan menjadi prioritas utama kejaksaan agung untuk bisa mendapatkan WBK ke semua Kejati dan Kejari dimanapun berada,” kata Sahroni, Jumat (16/11/2018).

Sahroni juga menyoroti Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan yang mendapat penilaian positif sebagai percontohan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dia optimistis dengan adanya zona integrasi, WBK, dan WBBM di Badiklat akan berimbas pada semakin kuatnya mental para jaksa agar tidak terjerumus rayuan para koruptor untuk meringankan kasus yang ditangani.

“Pondasi pembenahan sumber daya manusia di Kejaksaan Agung terletak pada Badiklat. Saya optimistis dengan berpredikat percontohan zona integrasi, WBK, dan WBBM, Badiklat Kejagung akan mencetak jaksa-jaksa yang memiliki integritas tinggi,” tutur politikus Nasdem yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Jakarta III ini.

Selain Badiklat, kata dia, fungsi lain di Kejagung yaitu pengawasan juga harus terus diperkuat agar tak ada lagi jaksa yang mencoba bermain-main dalam sebuah kasus.

"Kita berharap tak ada lagi jaksa yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi,” tandasnya.

Selain Badiklat dan Pidsus Kejagung, calon penerima predikat WBK, yaitu Kejati Bali, Kejari Belitung, Kejari Situbondo, Kejari Gianyar, Kejari Tanah Datar, kejari Lampung Utara, Kejari Bantul, Kejari Surabaya, Kejari Hulu Sungai Tengah, Kejari Jakarta Selatan dan Kejari Deli Serdang.

Sebelumnya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh saat melakukan pengecekan ke Kejati Bali 6 November lalu mengatakan, untuk menjadi percontohan dalam pelayanan publik, aparat penegak hukum harus bersikap transparan, tanpa pungli, calo ataupun berbagai permintaan aneh dalam penanganan suatu perkara.

Sebagai percontohan, Yusuf menekankan Kejati Bali harus membuat masyarakat atau pencari keadilan nantinya bisa menerima informasi transparan, mendapatkan petunjuk, termasuk ruangan yang transfaran, sehingga mereka merasa nyaman.

Salah satu alasan dipilihnya Kejati Bali sebagai calon peraih predikat WBK disampaikan Yusuf karena adanya komitmen bersama antarkejaksaan dalam penegakkan hukum.

Kejati Bali juga diketahui tengah membangun transparansi di riangan penyidik di kantor kejaksaan. Yusuf berharap selain transparansi pemeriksaan, ruang penyidikan juga dilengkapi kamera sehingga penyidik bisa dipantau oleh pimpinan kejaksaan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)