Tolak Perda Syariah, Waketum PPP: PSI Tak Tahu Sejarah

Jum'at, 16 November 2018 - 16:53 WIB
Tolak Perda Syariah,...
Tolak Perda Syariah, Waketum PPP: PSI Tak Tahu Sejarah
A A A
JAKARTA - Penolakan PSI tentang perda bernuasa agama, baik Perda Syariah maupun Perda Injil mendapat respons dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Umum PPP M Arwani Thomafi menyayangkan pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang menolak Perda bernuansa agama, baik itu Perda Syariah maupun Perda Injil.

Menurut Arwani, pernyataan itu bisa diartikan Anti NKRI dan Anti Pancasila. Sikap PSI itu Arwani juga mencerminkan ketidaktahuan mereka tentang sejarah dan hukum di Indonesia.

Arwani mengatakan, para pendiri bangsa sudah sepakat sepakat bahwa aturan di bawah UUD 1945 bisa mengatur atau mengadopsi hukum keagamaan. “Adopsi hukum agama (syariah) baik pada tingkat UU maupun perda sesungguhnya merupakan pencerminan negara hukum Pancasila yang dijiwai semangat Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Arwani dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (16/11/2018).

Ia menambahkan, sepanjang UU dan perda itu dibentuk berdasarkan prosedur legislasi yang benar sesuai aturan, maka harus diterima sebagai bagian hukum nasional atau daerah. Bahkan saat ini sebenarnya sudah banyak UU atau perda bernuansa agama yang sudah diterapkan di Indonesia.

Arwani mencontohkan pemberlakukan UU No 1/1974 tentang Perkawinan yang merupakan bentuk terbaik dari adopsi hukum agama syariah dalam hukum positif negara. UU ini terbukti berjalan baik dan tetap dalam semangat NKRI. UU ini membuat perkawinan bisa dilakukan menurut agama masing-masing.

“Sikap PSI ini menunjukkan ketidaktahuan terhadap sistem hukum nasional. Dalam titik ini, sikap politik PSI justru lebih ekstrem dibanding kebijakan politik hukum era kolonial yang dalam dinamikanya mengakui eksistensi hukum Islam di Indonesia,” tambahnya.

Pernyataan politik PSI ini juga berpotensi memecah belah serta menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa disebut ingin mencerabut akar Indonesia dari genetika negara berketuhanan. “PSI ahistoris dalam melihat sejarah berdirinya NKRI melalui rapat BPUPKI, PPKI serta dinamika politik saat kemerdekaan,” tandasnya.

PPP selama ini memang menjadi partai yang memperjuangan syariah secara konstitusional. Selain UU Perkawinan, PPP juga berada di garda terdepan pada lahirnya UU No 7/ 1974 tentang Penertiban Perjudian, UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, UU No 44/2008 tentang Pornografi, dan yang lainnya.
(poe)
Berita Terkait
Jokowi Pilih PSI Ketimbang...
Jokowi Pilih PSI Ketimbang PPP, Ini Alasannya
Suara PSI Melonjak,...
Suara PSI Melonjak, Romy PPP: Apakah Ini Operasi Sayang Anak Lagi?
Politikus PPP DKI ke...
Politikus PPP DKI ke Giring: Anak Muda Adu Program Bukan Adu Domba
Romy PPP: Setop Operasi...
Romy PPP: Setop Operasi Penggelembungan Suara PSI!
Jokowi Pilih PSI Ketimbang...
Jokowi Pilih PSI Ketimbang PPP, Pengamat: Masyarakat Sudah Tidak Peduli
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Berita Terkini
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved