Kubu Prabowo-Sandi Kritisi Penolakan PSI terhadap Perda Syariah

Kamis, 15 November 2018 - 18:54 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Kritisi...
Kubu Prabowo-Sandi Kritisi Penolakan PSI terhadap Perda Syariah
A A A
JAKARTA - Koalisi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengkritisi penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Peraturan Daerah (Perda) injil atau syariah diterapkan di Indonesia. Koordinator Juru Bicara Koalisi Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai saat ini ada pihak yang berupaya memisahkan nilai-nilai agama dengan ideologi bangsa.

"Sejak awal Indonesia berdiri, melalui nilai-nilai agama menjiwai ideologi kebangsaan Indonesia," ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11/2018).

Dia menambahkan, Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan. Dia memberikan contoh, sila Pertama secara terang menjadi simbolisasi nyata bahwa Indonesia bukan negara sekuler.

"Namun negara yang menempatkan agama sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Dia melanjutkan, Perda Syariah berasal dari kearifan lokal. Dia berpendapat, daerah yang berusaha menerapkan Perda itu karena kearifan lokal yang berlaku di daerah tersebut sudah sejak lama memang demikian.

"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saja, beberapa Undang-undang kita diatur dengan merujuk syariat, contoh Undang-undang pernikahan," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.

Bahkan, lanjut Dahnil, praktik ekonomi syariah merujuk kepada syariat Islam. "Jadi, ideologi kita yakni Pancasila sama sekali bukan ideologi yang sekuler yang mencampakkan nilai-nilai agama digeser sekadar menjadi urusan individu," katanya.

Di samping itu, menurut dia, Perda syariah yang diterapkan di Provinsi Aceh merupakan salah satu bukti kearifan lokal yang diterapkan menjadi peraturan pada daerah tersebut. "Begitu pula dengan upaya menjadikan Manokwari sebagai Kota Injil pertama di Indonesia. Ini juga merupakan kearifan lokal," katanya.

Dia pun mengingatkan, hal penting yang harus ditolak dalam kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila adalah upaya-upaya merusak toleransi antar umat beragama.

"Kelompok minoritas harus tetap terlindungi. Melindungi Minoritas dan saling hormat menghormati yang tidak boleh dirusak, kebebasan mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan dan dilindungi oleh negara terang harus dijamin," tuturnya.

Dia menuturkan, diskursus ideologi sejatinya sudah selesai. Sehingga, dia menilai aneh jika ada partai politik dan politikus yang masih bahas masalah tersebut. "Ini saatnya kita membuktikan bahwa Pancasila sebagai prinsip dasar kita berbangsa dan bernegara mampu menghadirkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, yang harus menjadi diskursus saat ini adalah bagaimana caranya warga negara bisa bekerja dengan penuh martabat di negerinya sendiri, kemudian harga-harga terjangkau. "Perumahan layak untuk masyarakat, Pendidikan yang adil untuk semua di kota dan di desa, hukum yang tidak dipolitisasi dan lain lain," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5418 seconds (0.1#10.140)