Eggi Sudjana Minta MUI Rekomendasikan Pemerintah Bubarkan PSI

Kamis, 15 November 2018 - 08:40 WIB
Eggi Sudjana Minta MUI...
Eggi Sudjana Minta MUI Rekomendasikan Pemerintah Bubarkan PSI
A A A
JAKARTA - Sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan menolak Perda Syariah dan Perda Injil jika masuk Parlemen menuai kecaman keras dari berbagai pihak termasuk tokoh ormas Islam. Sikap itu dipandang bertentangan dengan Pancasila.

Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana menganggap PSI tidak mengerti struktur hukum di Indonesia seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 dan Pancasila.

"Dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam Pasal 29 Ayat (1) dasar negara Republik Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Eggi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/11/2018).

Dijelaskan Eggi, Tuhan Yang Maha Esa dimaksudkan di sini adalah Allah sebagaimana tertuang dalam Mukadimah UUD 1945 berkat Rahmat Allah sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia bisa dicapai.

"Pembentukan UU di tingkat nasional adalah presiden dan DPR, kalau daerah gubenur, kalau kabupaten bupati dan wali kota. Kalau terus dia melarang seperti itu dia mengerti hukum atau tidak," jelasnya.

Politikus PAN ini menganggap pemikiran PSI tidak layak dikembangkan di Indonesia karena dianggap menentang Pancasila dan UUD 45 sehingga memiliki pemahaman yang salah. "Maka dia tidak layak tumbuh berkembang partai ini. Ini sama saja seperti PKI," ucap pria yang dikenal kritis ini.

Dalam kasus ini, Eggi mengingatkan kepada kader-kader PSI agar sadar bahwa apa yang mereka lakukan salah. Menurutnya, meski kader-kader PSI ada yang muslim, namun bertahan di partai yang antiislam maka termasuk golongan orang-orang yang tidak beriman.

Atas dasar hal tersebut, Eggi mendesak kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera bersikap dan merekomendasikan kepada pemerintah agar membubarkan partai yang dipimpin Grace Natalie ini. "Karena MUI penjaga agama di negeri ini dalam konteks umat Islam. Sementara ada partai yang menyerang kita malah boleh," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)