Seleksi CPNS Jangan Korbankan Kualitas

Rabu, 14 November 2018 - 08:31 WIB
Seleksi CPNS Jangan Korbankan Kualitas
Seleksi CPNS Jangan Korbankan Kualitas
A A A
JAKARTA - Kebijakan baru yang disiapkan pemerintah dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 jangan sampai mengorbankan kualitas CPNS hanya demi mengisi formasi-formasi yang kosong.

Pandangan tersebut disampai kan Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, meres pons kecenderungan arah kebijakan baru untuk mengakomodasi pelamar yang tidak lolos passing grade dalam seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, SKD CPNS hingga 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 10% dari 1.724.990 yang mengikuti SKD.

Untuk diketahui, setiap peserta SKD harus menger jakan 100 soal yang terdiri atas soal tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal, tes inteligensia umum (TIU) 30 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 35 soal. Setiap peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya jika memenuhi passing grade, yang mana bagi peserta SKD 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Robert menandaskan, SKD dibuat sedemikian rupa untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional dan berintegritas demi membangun masa depan birokrasi yang lebih baik.

“Kabarnya banyak yang tidak lolos di soal tes karakteristik pribadi(TKP). Pada hal itu penting karena untuk menjawab kebutuhan para pengguna terkait karakter yang sesuai mengisi formasi tertentu. Selain itu, juga memastikan mentalitas birokrasi kita kedepan lebih unggul. Kalau ini saja tidak lulus bagai mana nanti,” ujar dia di Jakarta kemarin.

Dia pun kembali mengingatkan keinginan pemerintah untuk menjadikan biro krasi Indonesia berkelas dunia. Menurutnya, jika seleksi CPNS berakhir pada perubahan kebijakan maka hal tersebut tidak akan tercapai. “Birokrasi kelas dunia harusnya diisi orangorang hebat. Orang-orang yang lulus SKD dan SKB sesuai standar yang ditetapkan. Kalau serius ingin birokrasi dunia gagal ya gagal saja,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya konsisten dengan standar yang ditetapkan. Sebaliknya, jika ada kebijakan baru tentang kelulusan SKD bisa menjadi preseden buruk dalam rekrutmen CPNS.

“Daripada membuat kebijakan baru saya pikir pemerintah lebih baik konsisten dengan kebijakan awal. Jadi berapa pun yang lolos tahun ini, ya itu saja yang terpakai. Tahun depan adakan lagi seleksi baru,” ungkapnya.

Robert meyakini pelayanan publik tidak akan terganggu jika pemerintah menggelar seleksi ulang tahun depan, apalagi jika seleksi dilakukan pada awal tahun depan. Jika pun ada kekurangan instansi harus dipaksa melakukan redistri busi. “Kita tidak dalam posisi darurat. Artinya kalau formasi kosong terus bikin pelayanan publik tidak berjalan. Saya pikir tidak sedarurat itu,” katanya.

Kemarin Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengaku pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi rendah nya kelulusan SKD.

Disebutkan, untuk ketahapan seleksi kompetensi bidang (SKB), jumlah peserta minimal tiga kali jumlah SDM yang dibutuhkan. “Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan Permenpan-RB sudah ditandatangani,” Syafruddin menekankan bahwa peserta SKD CPNS yang tidak lolos passing grade bukan berarti telah gagal.

Saat ini Panselnas sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya. “Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujar Syafruddin.

Sebelumnya Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja masih belum menyebutkan kebijakan baru apa yang akan dikeluarkan pemerintah. Pihaknya masih terus melakukan simulasi berkaitan dengan hal ini.

Namun, ada kecenderungan pemerintah untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus seleksi. “Misalnya ada ke bijak an baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, maka seperti apa diaturnya. Apakah passing grade diturunkan ataukah menggunakan perangkingan. Kita carikan jalan fair,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini hanya berlaku bagi formasi-formasi yang belum terisi. Dia menjamin bahwa peserta seleksi CPNS yang telah mencapai passing grade tidak akan terkena kebijakan baru tersebut.

”Tidak terganggu. Mereka (yang lolos passing grade ) tetapjalan. Tidak masalah. Jadi tidak ada kebijakan baru merevisi kebijakan yang sudah ada dan berjalan,” tuturnya. Setiawan membantah bahwa kebijakan baru ini akan menurunkan kualitas aparatur negara ke depan.

Dia menjamin kebijakan baru ini tetap akan mencari orang terbaik untuk mengisi jabatan di pemerin tahan. “Tidak ada yang menurunkan kualitas. Kalau ada kebijakan baru yang terpilih tetap harus yang terbaik,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah menjamin transparansi dalam pelaksana an kebijakan baru ini. Dengan begitu, tidak ada peserta seleksi yang dirugikan.”Pasti terjamin. Semua bisa lihat nilai-nilainya. Jadi sampai batas mana saja bisa mengisi mana yang kosong,” katanya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4347 seconds (0.1#10.140)