Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah

Selasa, 13 November 2018 - 15:08 WIB
Kartu Nikah Diminta...
Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah pada akhir November ini ditanggapi oleh Senator asal Jakarta Fahira Idris. Menurut Fahira Idris, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih antara buku nikah dan kartu nikah perlu dipikirkan oleh Kemenag.

"Hanya ke depan wajib dipikirkan, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih antara buku nikah dan kartu nikah agar dokumen pernikahan bisa lebih efisien," ujar Fahira Idris kepada SINDOnews, Selasa (13/11/2018).

Kemudian, dia mempertanyakan apakah ke depan dokumen pernikahan hanya kartu nikah saja tanpa buku nikah. "Atau memang harus kedua-duanya ada atau dipunyai pasangan suami-istri sebagai dokumen nikah," ujarnya.

Namun, menurut Fahira, jika keberadaan kartu nikah itu nantinya merupakan implikasi dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan oleh Kemenag dan membantu integrasi data kependudukan dan catatan sipil, maka program itu baik untuk diterapkan.
(Baca juga: Kemenag Terbitkan Kartu Nikah, DPR: Inovasi Kita Hargai )

Dia pun mempersilakan kebijakan itu diluncurkan selama Kemenag mempunyai alasan yang kuat dan mendasar bahwa kebijakan kartu nikah ini perlu atau mendesak, bermanfaat bagi masyarakat serta implementasinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Memang, saat ini ada kebutuhan digitalisasi dan integrasi berbagai data dan peristiwa kependudukan mulai dari lahir, sekolah, menikah, meninggal, dan lainnya," katanya.
(Baca juga: Ketua DPR Dorong Kemenag Kaji Ulang Rencana Terbitkan Kartu Nikah )Kendati demikian, dia menilai apapun kebijakan atau programnya harus dilihat apakah memberi manfaat langsung bagi rakyat atau menjadi solusi persoalan yang selama ini terjadi, dalam hal ini terkait dokumen resmi pernikahan.

"Jika memberi manfaat atau menjadi solusi maka patut diapresiasi, tetapi jika tidak harus dievaluasi. Ini karena apapun program dan kebijakan pasti berdampak kepada penggunaan anggaran negara," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemenag: Syarat Swab...
Kemenag: Syarat Swab Antigen dalam Layanan Nikah Masih Berlaku
20 Pasangan Pengantin...
20 Pasangan Pengantin Nikah Massal Gratis di Palembang: Terima Kasih Kemenag
Generasi Muda Anggap...
Generasi Muda Anggap Perkawinan Menakutkan, Kemenag Meluruskan
Angka Perkawinan Anak...
Angka Perkawinan Anak Terus Menurun dalam 3 Tahun Terakhir
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Banyak yang Pensiun,...
Banyak yang Pensiun, Kemenag Usulkan Penambahan Penghulu
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved