Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah

Selasa, 13 November 2018 - 15:08 WIB
Kartu Nikah Diminta...
Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah pada akhir November ini ditanggapi oleh Senator asal Jakarta Fahira Idris. Menurut Fahira Idris, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih antara buku nikah dan kartu nikah perlu dipikirkan oleh Kemenag.

"Hanya ke depan wajib dipikirkan, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih antara buku nikah dan kartu nikah agar dokumen pernikahan bisa lebih efisien," ujar Fahira Idris kepada SINDOnews, Selasa (13/11/2018).

Kemudian, dia mempertanyakan apakah ke depan dokumen pernikahan hanya kartu nikah saja tanpa buku nikah. "Atau memang harus kedua-duanya ada atau dipunyai pasangan suami-istri sebagai dokumen nikah," ujarnya.

Namun, menurut Fahira, jika keberadaan kartu nikah itu nantinya merupakan implikasi dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan oleh Kemenag dan membantu integrasi data kependudukan dan catatan sipil, maka program itu baik untuk diterapkan.
(Baca juga: Kemenag Terbitkan Kartu Nikah, DPR: Inovasi Kita Hargai )

Dia pun mempersilakan kebijakan itu diluncurkan selama Kemenag mempunyai alasan yang kuat dan mendasar bahwa kebijakan kartu nikah ini perlu atau mendesak, bermanfaat bagi masyarakat serta implementasinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Memang, saat ini ada kebutuhan digitalisasi dan integrasi berbagai data dan peristiwa kependudukan mulai dari lahir, sekolah, menikah, meninggal, dan lainnya," katanya.
(Baca juga: Ketua DPR Dorong Kemenag Kaji Ulang Rencana Terbitkan Kartu Nikah )Kendati demikian, dia menilai apapun kebijakan atau programnya harus dilihat apakah memberi manfaat langsung bagi rakyat atau menjadi solusi persoalan yang selama ini terjadi, dalam hal ini terkait dokumen resmi pernikahan.

"Jika memberi manfaat atau menjadi solusi maka patut diapresiasi, tetapi jika tidak harus dievaluasi. Ini karena apapun program dan kebijakan pasti berdampak kepada penggunaan anggaran negara," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemenag: Syarat Swab...
Kemenag: Syarat Swab Antigen dalam Layanan Nikah Masih Berlaku
20 Pasangan Pengantin...
20 Pasangan Pengantin Nikah Massal Gratis di Palembang: Terima Kasih Kemenag
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Banyak yang Pensiun,...
Banyak yang Pensiun, Kemenag Usulkan Penambahan Penghulu
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Ingin Nikah di Gedung...
Ingin Nikah di Gedung atau Rumah saat Pandemi Corona? Ini Syaratnya
Berita Terkini
Deretan Brevet dan Penghargaan...
Deretan Brevet dan Penghargaan Jenderal Try Sutrisno, dari Komando Kopassus hingga Kualifikasi Taipur
1 jam yang lalu
Wamen Isyana Tekankan...
Wamen Isyana Tekankan Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Pola Asuh Anak
2 jam yang lalu
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
3 jam yang lalu
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
3 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
4 jam yang lalu
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
5 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved