Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah

Selasa, 13 November 2018 - 15:08 WIB
Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah
Kartu Nikah Diminta Tak Tumpang Tindih dengan Buku Nikah
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah pada akhir November ini ditanggapi oleh Senator asal Jakarta Fahira Idris. Menurut Fahira Idris, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih antara buku nikah dan kartu nikah perlu dipikirkan oleh Kemenag.

"Hanya ke depan wajib dipikirkan, bagaimana agar tidak terjadi tumpang tindih antara buku nikah dan kartu nikah agar dokumen pernikahan bisa lebih efisien," ujar Fahira Idris kepada SINDOnews, Selasa (13/11/2018).

Kemudian, dia mempertanyakan apakah ke depan dokumen pernikahan hanya kartu nikah saja tanpa buku nikah. "Atau memang harus kedua-duanya ada atau dipunyai pasangan suami-istri sebagai dokumen nikah," ujarnya.

Namun, menurut Fahira, jika keberadaan kartu nikah itu nantinya merupakan implikasi dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan oleh Kemenag dan membantu integrasi data kependudukan dan catatan sipil, maka program itu baik untuk diterapkan.
(Baca juga: Kemenag Terbitkan Kartu Nikah, DPR: Inovasi Kita Hargai )

Dia pun mempersilakan kebijakan itu diluncurkan selama Kemenag mempunyai alasan yang kuat dan mendasar bahwa kebijakan kartu nikah ini perlu atau mendesak, bermanfaat bagi masyarakat serta implementasinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Memang, saat ini ada kebutuhan digitalisasi dan integrasi berbagai data dan peristiwa kependudukan mulai dari lahir, sekolah, menikah, meninggal, dan lainnya," katanya.
(Baca juga: Ketua DPR Dorong Kemenag Kaji Ulang Rencana Terbitkan Kartu Nikah )Kendati demikian, dia menilai apapun kebijakan atau programnya harus dilihat apakah memberi manfaat langsung bagi rakyat atau menjadi solusi persoalan yang selama ini terjadi, dalam hal ini terkait dokumen resmi pernikahan.

"Jika memberi manfaat atau menjadi solusi maka patut diapresiasi, tetapi jika tidak harus dievaluasi. Ini karena apapun program dan kebijakan pasti berdampak kepada penggunaan anggaran negara," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4631 seconds (0.1#10.140)